Komitmen DJKI Wujudkan Masyarakat yang Makin Melek Kekayaan Intelektual
Terbaru

Komitmen DJKI Wujudkan Masyarakat yang Makin Melek Kekayaan Intelektual

Beragam layanan informasi yang dimiliki DJKI di antaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Antusiasme masyarakat yang semakin memahami KI memicu DJKI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, DJKI juga akan gencar menyosialisasikan KI kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menengah (IKM), dan perguruan tinggi.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Tags:

Berita Terkait