Kompolnas: Penegakan Hukum di Bareskrim Berangsur senyap
Berita

Kompolnas: Penegakan Hukum di Bareskrim Berangsur senyap

Pasalnya, sejumlah kasus besar yang ditangani Bareskrim tak ada kemajuan. Meskipun hiruk pikuk di Barekrim bukan menjadi ukuran kesuksesan dalam penanganan perkara.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Proses pergantian pejabat di tubuh internal Polri sejak hengkangnya Kapolri Jenderal Sutarman menjadi masa transisi. Sejumlah perubahan mulai bergeliat. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) di bawah tampuk kepemimpinan Komjen Budi Waseso –kini Kepala Badan Narkotika Nasional- mulai berani mengusut kasus besar. Bahkan, hiruk pikuk di Bareskrim semakin bertambah ketika menjadikan tersangka pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam kasus berbeda.

Setidaknya, hal itu menjadi catatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam catatan akhir tahun 2015. Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, mengatakan Polri dalam bidang penegakan hukum memang belum menunjukan perubahan signifikan di penghujung 2015. Sebaliknya, penegakan hukum lebih fokus pada karakter pejabat di Polri.

“Misalnya, terlihat melalui kepemimpinan Budi Wases sebagai Kabareskrim,” ujarnya di Kantor Kompolnas, Rabu (23/12).

Menurutnya, dalam memimpin Bareskrim, Budi Waseso mengusut berbagai kasus. Mulai kasus Pelindo II, Pertamina Foundation, hingga mengusut kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Sayangnya, proses pergantian pejabat Kabareskrim terjadi setelah Bareskrim melakukan penggeledahan di kantor Pelindo II. Ya, Budi Waseso yang memimpin penggeledahan tersebut.

Terlepas adanya intervensi politik, Budi Waseso dimutasi dari kursi Kabareskrim menjadi Kepala BNN. Sedangkan pengganti Budi Waseso adalah Komjen Anang Iskandar yang notabene Kepala BNN sebelumnya. Dengan kata lain, keduanya hanya bertukar posisi.

Adrianus berpandangan,pergantian pejabat Kabareskrim berdampak pada penganan sejumlah perkara. Hiruk pikuk pemberitaan terkait dengan penanganan perkara pun senyap. Tak seperti halnya Budi Waseso yang kerap berkomentar soal penanganan perkara.

Kendati demikian, ia mengakui mesti sepinya hiruk pikuk Bareskrim di pemberitaan tidak berarti proses penyidikan perkara berhenti. Harapannya, Bareskrim memberikan progres terhadap penaganan perkara kepada publik agar terlihat geliat aktivitas penegakan hukum di mata publik. Ia menilai faktor karakter kepemimpinan di Bareskrim lebih mewarnai ketimbang sistem yang digunakan dalam penanganan perkara. Sebaliknya, kata Adrianus, justru sistem yang lebih penting ketimbang karakter leadership.

“Saat diganti Anang Iskandar, segera pula Bareskrim sepi dari berbagai aktivitas penindakan hukum yang mengindikasikan keberanian Polri. Kasus Pelindo gimana ceritanya Bareskrim yang menyidik, kemudian KPK yang menetapkan tersangka,” ujarnya.

Anggota Kompolnas lainnya, Muhammad Nasser menilai dinamika pergerakan penegakan hukum di Bareskrim kerap naik turun. Sama halnya dengan Adrianus, Nasser menilai di bawah kepemimpinan Anang Iskandar, Bareskrim kurang menggeliat. Namun begitu, kata Nasser, dinamika pergerakan di luar Bareskrim tidak dapat dijadikan ukuran kesuksesan dalam penanganan kasus.

Nasser mempertanyakan kemajuan penyidikan berbagai kasus besar yang ditangani Bareskrim di bawah kepemimpinan Budi Waseso. Pasalnya,hingga kini belum ada kemajuan penyidikan beberapa kasus besar. Ia menilai kepolisian ketika menangani perkara berkewajiban menyampaikan progres penanganan perkara.

“Contoh kasus condensat, ketika dilakukan upaya hukum seolah langit runtuh. Tetapi sekarang tidak ada tinadklanjutnya. Kemudian Pertamina Foundation, dan Pelindo. Kalau tidak disampaikan (kemajuan penyidikan,red) itu jadi tanda tanya bagi kita,” ujarnya.

Lebih jauh,Nasser berpandangan mandegnya sebuah penanganan perkara dapat disebabkan dua hal. Pertama, minimnya data dan dokumen untuk dijadikan alat bukti. Kedua, adanya intervensi yang kuat. Meski Kompolnas tidak mengetahui faktor apa yang menjadi penghambat dalam penanganan berbagai kasus besar di Bareskrim, namun lembaganya mendorong agar Polri menjadi lebih berani mengatasi berbagai intervensi dari luar.

“Kita mendorong ke depan Polri lebih berani. Tetapi kalau saya lihat yang paling dikhawatirkan adanya intervensi dari luar atau internal,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait