Kondisi Kerja Pekerja Outsourcing di BUMN Memprihatinkan
Berita

Kondisi Kerja Pekerja Outsourcing di BUMN Memprihatinkan

Minim peralatan keselamatan kerja.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit

Lewat panja, Maruli berharap ke depan DPR harus bertindak lebih nyata dan serius untuk menuntaskan berbagai masalah outsourcing di BUMN. Misalnya, DPR memaksimalkan perannya untuk mengawasi kinerja pemerintah dan mempertanyakan kenapa pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak berjalan dengan baik. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja. “DPR harus serius,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR, Kemenakertrans dan berbagai serikat pekerja di BUMN, Komisi IX sudah mendengarkan aspirasi dari pekerja. Menurut pimpinan rapat, Ribka Tjiptaning, Komisi IX meminta Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans dan seluruh serikat pekerja outsourcing BUMN untuk menyerahkan data lengkap kepada DPR. Misalnya, nama pekerja, masa kerja, nama perusahaan outsourcing, upah dan bidang pekerjaan. Serta data lain yang menyangkut persoalan pidana di perusahaan BUMN.

Tak ketinggalan, dari hasil rapat dengar pendapat itu Ribka mengatakan Komisi IX meminta Dirjen Pembinaan dan Pengawas Ketenagakerjaan serta Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans untuk melakukan pengawasan terhadap perusaaan outsourcing. Misalnya, perusahaan outsourcing tidak boleh berbentuk koperasi sebagaimana Permenakertrans No.19 tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

“Komisi IX DPR mengapresiasi dan menerima masukan-masukan serta pemetaan permasalahan outsourcing yang diwakili dan disampaikan oleh serikat pekerja outsourcing di lingkungan BUMN. Masukan tersebut akan menjadi referensi dalam menyusun rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX DPR RI,” ujar Ribka membacakan hasil rapat dengar pendapat di ruang sidang Komisi IX DPR, Senin (23/9).

Tags:

Berita Terkait