Konvensi Jenewa Ditafsirkan Sesuai Kepentingan Masing-Masing Pihak
Berita

Konvensi Jenewa Ditafsirkan Sesuai Kepentingan Masing-Masing Pihak

Selama invasi AS ke Irak, TV dan media massa lainnya berlomba menayangkan berbagai berita tentang perang tersebut. Termasuk, menayangkan gambar tawanan perang dari keduabelah pihak melalui televisi dan media AS maupun Irak. Apakah mereka melanggar Konvensi Jenewa?

Nay
Bacaan 2 Menit

Menurut Ifdal, wawancara yang dilakukan oleh TV Irak terhadap tentara AS yang menjadi tawanan  perang,  dapat dianggap sebagai eksploitasi dan merupakan bentuk pelanggaran konvensi Jenewa. Namun, Ifdal menyatakan bahwa AS juga melakukan pelanggaran terhadap humanitarian law. Khususnya, Konvensi Jenewa ketika memperlakukan tawanan perang dari Afghanistan.

Saat itu, tentara Taliban yang tertangkap oleh pasukan AS, mengalami penyiksaan. Dan di Guantanamo Bay, Kuba, mereka ditahan dengan kaki dirantai dan ditahan dalam tempat penahanan yang tidak manusiawi. Mereka ditahan di lapangan terbuka sehingga kepanasan dan kehujanan. Padahal, dalam Konvensi Jenewa jelas diatur proteksi terhadap tawanan perang.

AS memang mengelit tentara Taliban itu adalah milisi, sehinga tidak harus mengikuti Konvensi Jenewa. "AS, jika untuk kepentingannya, ia  bertahan dengan konvensi Jenewa. Tetapi jika tidak menyangkut kepentingannya, ia bisa melanggar Konvensi Jenewa, seperti tawanan-tawanannya di Guantanamo," tukas Ifdal.

Pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa, menurut Ifdal, dapat diadili melalui ad hoc tribunal sepanjang belum efektifnya International Criminal Court (ICC). Karena ICC hanya mengikat negara yang menjadi peserta ICC, sedangkan AS dan Irak bukan bagian dari ICC, maka jalan keluarnya untuk mengadili pelanggaran itu adalah melalui ad hoc tribunal yang diprakarsai oleh Dewan Keamanan PBB. 

Menurut Ifdal, AS yang melanggar norma hukum internasional, Konvensi Jenewa, berbagai treaty, maupun resolusi-resolusi PBB dapat diajukan ke Mahkamah Internasional. Namun karena law enforcement ada di tangan PBB, maka PBB yang seharusnya mengambil inisiatif untuk membicarakan pelanggaran oleh AS karena melakukan penyerangan ke Irak tanpa ada legitimasi dari PBB.

Korban sensor

Sementara itu, sebuah situs alternatif yang populer di internet, YellowTimes.org, menjadi korban sensor karena menayangkan gambar-gambar tentara AS yang menjadi tawanan perang. Yellowtimes juga menayangkan gamar-gambar masyarakat sipil Irak yang menjadi korban. Penyensoran tersebut dilakukan oleh perusahaan provider AS. Sejak itu, Yellowtimes tidak lagi bisa diakses. 

Yang menarik, dikabarkan bahwa CNN menanyakan pada juru bicara Aljazeera mengapa mereka menayangkan gambar tentara AS yang menjadi tawanan. Namun,  juru bicara Aljazeera itu balik menanyakan mengapa stasiun TV AS boleh menayangkan tentara Irak yang menjadi tawanan perang

Apa jawaban CNN? Aaron Brown dari CNN menyatakan, "Karena keluarga mereka (para tawanan-red)  tidak akan menonton". Sebuah jawaban yang jelas menghina intelektualitas masyarakat. 

 

Tags: