ANT | Sandy Indra Pratama
KPK sudah menggeledah gudang gula dan rumah Xaverius pada tanggal 18 September di Padang dan membawa dokumen dan alat elektronik. Pada tanggal 19 September, penyidik KPK memeriksa tiga pegawai Xaverius dan seorang swasta di Padang.
KPK mendalami mekanisme distribusi gula impor yang dilakukan oleh Bulog terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya pada tahun ini untuk Provinsi Sumatera Barat."Kami sudah mempelajari bagaimana mekanisme di dalamnya. Nanti pada waktunya penyidik-penyidik KPK akan memberikan gelar perkara untuk kita ketahui," kata Wkail Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.Sebelumnya, Komisioner KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa modus yang diduga dilakukan Irman Gusman adalah menghubungi petinggi Bulog untuk meminta pengalihan kuota gula impor sebesar 3.000 ton dari Jakarta ke Sumatera Barat."Sebetulnya, itu bukan kuota, melainkan diambilkan dari kuota untuk Jakarta sebesar 3.000 ton supaya dialihkan ke Sumatera Barat," kata Alexander, Rabu lalu. (Baca juga: 51 Anggota DPD Tangguhkan Penahanan Irman Gusman)Irman diduga menerima imbalan sejumlah rupiah bila dapat meloloskan jatah ribuan kilogram gula impor untuk didistribusikan oleh CV Semesta Berjaya."Makanya, sedang diselidiki KPK, termasuk prosesnya sedang diselidiki KPK, jangan dilihat (suap) Rp100 jutanya, dilihat gambaran besarnya," tambah Laode.