"Pemda harus melakukan peningkatan layanan publik dengan mendorong kesadaran aparatur untuk melayani publik, bukan sebaliknya," kata Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem, Direktorat Litbang KPK Luthfi G Sukardi pada Rapat Koordinasi kelima SIPS Project Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (13/3).
Menurut dia, dari hasil litbang KPK di sejumlah daerah, ditemukan masih banyak yang melalaikan layak publik, padahal sudah ada pengaduan yang disampaikan melalui Ombudsman maupun instansi terkait.
Karena itu, KPK menyarankan agar Pemda mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM), sehingga pelayanan publik di daerah dapat optimal.
"KPK sebagai salah satu mitra dalam proyek SIPS, terus mendorong Pemda agar dapat menjalankan fungsinya dalam memberikan layanan publik," katanya.
Dia mengatakan Program Support to Indonesia's Island of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) yang didanai lembaga donor Canada (CIDA) ini, fokus pada tiga program kegiatan.
Ketiga program itu adalah pengadaan barang, perizinan dan admin catatan sipil. Untuk survei ketiga penilaian itu dilakukan pada lima objek penelitian yakni Pemprov Sulsel, Pemkab Pinrang, Enrekang, Tana Toraja dan Pemkot Makassar.
Sementara itu, Deputi Project Lia Ison SIPS Project Muh Haekal mengatakan, untuk mengetahui layanan publik dari tiga kategori itu melibatkan lebih dari 700 orang responden.
"Hasilnya, dari sisi perizinan secara umum gratifikasi mengalami penurunan pada empat daerah itu, kecuali Pemprov yang mengalami kenaikan," katanya.
















