KPK Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Dermaga Sabang
Aktual

KPK Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Dermaga Sabang

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Geledah Tiga Tempat Terkait Kasus Dermaga Sabang
Hukumonline
KPK menggeledah tiga lokasi terkait dengan penyidikan kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Perlu diinformasikan bahwa siang hari ini, terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka HS (Heru Sulaksono) terkait dengan kasus pembangunan Dermaga Sabang, penyidik melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Ketiga lokasi itu, di antaranya dua rumah dan satu apartemen.

Rumah tersebut di Jalan Malaka Biru IV No 14 RT10/RW10 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain itu, rumah di Taman Kedoya Permai di Jalan Limas I B5 Nomor 16, RT07/RW07 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Satu lokasi lainnya yang digeledah KPK, adalah Apartemen Salemba di Jakarta.

Tersangka Heru merupakan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info