KPK Jadikan Hasil Survei Motivasi Perbaiki Tugas Berantas Korupsi
Terbaru

KPK Jadikan Hasil Survei Motivasi Perbaiki Tugas Berantas Korupsi

KPK mengharapkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

"Terbaru, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021 yang mencapai Rp71,134 miliar," ungkap Ali.

Dari hasil survei tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi pertama sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat, lalu berturut-turut Presiden, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), pengadilan, KPK, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik (parpol).

"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri antara April-Mei yang berubah adalah Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung di survei sebelumnya itu ada di peringkat di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik rankingnya jadi peringkat keempat," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei yang disiarkan melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Rabu (8/6).

KPK berada di posisi keenam dengan 13,4 persen masyarakat sangat percaya, 46,4 persen cukup percaya, 27 persen sedikit percaya. 7,1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6,1 persen tidak menjawab.

"KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi. KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat 'trust'-nya paling rendah sekarang," ujar Burhanuddin.

Dilebur dengan Kejaksaan Agung

Hasil survei nasional dari Indikator Politik Indonesia memunculkan wacana peleburan KPK dengan Kejaksaan Agung. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung hal tersebut.

"Menindaklanjuti usulan Rasalama Aritonang, mantan pegawai KPK, untuk pembubaran KPK karena rating hasil survey IPI yang rendah dan penanganan perkara kalah dengan Kejaksaan Agung, khususnya dugaan mafia minyak goreng, maka MAKI mendukung usulan pembubaran KPK dan kemudian personil pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar," ungkap Boyamin, Jumat (9/6).

Tags:

Berita Terkait