Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa, (TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PAR) Muhammad Bahruddin, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Muhammad Bahruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga kader dari partai PDI Perjuangan sekaligus Bendum PBNU sebagai tersangka Mardani H Maming.
Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa, (TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PAR) Muhammad Bahruddin, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Muhammad Bahruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga kader dari partai PDI Perjuangan sekaligus Bendum PBNU sebagai tersangka Mardani H Maming.
Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa, (TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PAR) Muhammad Bahruddin, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Muhammad Bahruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga kader dari partai PDI Perjuangan sekaligus Bendum PBNU sebagai tersangka Mardani H Maming.