KPK-Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan
Berita

KPK-Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan

Ketua KPK: Pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu sekalipun pelakunya anggota polisi

Rfq
Bacaan 2 Menit

Soal beredarnya pemberitaan tentang KPK kesulitan mendapatkan barang bukti, Abraham juga menepisKPK kesulitan dan dipersulit mendapatkan barang bukti. Buktinya, KPK sudah memboyong berkardus-kardus barang bukti dari kantor Korlantas Mabes Polri.

Abraham menegaskan KPK tidak akan pandang bulu, menindak siapapun yang bersalah. Termasuk perwira tinggi Polri. Polri pun pada dasarnya sudah berkomitmen memberantas korupsi. “Kita sama-sama membangun bahwa KPK dan Polri komitmen bersama untuk berantas korupsi tanpa pandang bulu. Sekalipun berasal dari anggota polisi,” pungkas.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator kendaraan roda dua dan roda empat pada Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Diduga, Djoko telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga terjadi kerugian negara dalam pengadaan simulator tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, Djoko dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Diduga, dalam kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Tags: