Pengusaha, Frank Wijaya (rompi tahanan) usai di periksa dan dihadirkan pada rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Frank Wijaya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap di pengurusan hak guna usaha di lingkungan kantor wilayah badan pertanahan nasional (Kanwil BPN) Riau.
Pengusaha, Frank Wijaya (rompi tahanan) usai di periksa dan dihadirkan pada rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Frank Wijaya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap di pengurusan hak guna usaha di lingkungan kantor wilayah badan pertanahan nasional (Kanwil BPN) Riau.
Pengusaha, Frank Wijaya (rompi tahanan) usai di periksa dan dihadirkan pada rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Frank Wijaya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap di pengurusan hak guna usaha di lingkungan kantor wilayah badan pertanahan nasional (Kanwil BPN) Riau.