KPK Tangkap Anak Buah Hotma Sitompoel
Utama

KPK Tangkap Anak Buah Hotma Sitompoel

Penyidik menemukan uang Rp80 juta dalam tas pegawai MA berinisial DS.

NOVRIEZA RAHMI/AGUS SAHBANI
Bacaan 2 Menit

“Sabar dulu. Ini masih proses pemeriksaan. Keterlibatan pihak lain belum bisa disimpulkan. Nanti kita masih menunggu 1x24 jam untuk menyimpulkan,” terang Johan.

Ia menambahkan, penangkapan yang dilakukan terhadap DS dan MCB sudah sesuai prosedur. Petugas KPK pasti menunjukkan identitas sebelum melakukan penangkapan. Setelah penyidik menentukan status kedua terperiksa, penyidik akan memberitahukan kepada keluarga yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, inisial DS merujuk pada nama Djodi Supratman. Sedangkan, inisial MCB merujuk pada nama Mario C Bernado. Di laman resmi Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates memang terdapat nama Mario C Bernado dengan posisi sebagai Associate.

Nama Mario ini kemudian disebut juga oleh Hotma Sitompoel saat dihubungi wartawan. Dikatakan Hotma, salah seorang pegawainya bernama Mario memang telah ditangkap KPK. Namun, dia menegaskan bahwa penangkapan Mario bukan tertangkap tangan karena saat ditangkap, Mario tidak sedang melakukan suap.

“Dia (Mario) ditangkap sendiri. Orang yang menangkap juga tidak menunjukkan identitas KPK. Kita tidak tahu dibawa kemana,” ujar Hotma.

Hotma mengaku sedang menunggu informasi dari petugas yang menangkap Mario. Apabila benar petugas KPK yang melakukan penangkapan, ia menganggap, upaya penangkapan seperti itu melanggar prosedur. Hotma mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian karena penangkapan tidak dilakukan sesuai prosedur.

Sementara, Humas MA, Ridwan Mansyur mengkonfirmasi bahwa DS yang ditangkap KPK adalah pegawai MA. DS, kata Ridwan, adalah pegawai di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) MA yang berkantor di Mega Mendung, Jawa Barat. Sebelum menjadi pegawai Pusdiklat, DS sempat menjadi petugas keamanan alias satpam di MA.

Ridwan menegaskan bahwa MA menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum. “Seperti peristiwa yang lalu, kewenangan diserahkan ke KPK untuk perkara korupsi,” pungkasnya.

Tags: