Foto

KPK Umumkan Temuan Korupsi Uang Perjalanan Dinas di KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang