Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikam keterangan pers terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kasus ini terungkap menyusul laporan ke pihak Inspektorat pelaksana pengawasan internal KPK yang kemudiam menemukan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp550 juta.