KPPU Tidak Temukan Adanya Kartel Masker
Berita

KPPU Tidak Temukan Adanya Kartel Masker

Permintaan yang tinggi membuat stok masker menipis bahkan kosong. Hal ini berimbas pada harga masker.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES

Sejak wabah virus Corona mulai merebak di Tiongkok, masyarakat di berbagai belahan dunia mulai meningkatkan kesiagaan untuk mencegah penularan. Salah satu produk yang laris dan banyak dicari dipasaran adalah masker. Masker biasa digunakan untuk mencegah debu atau virus atau bakteri terhirup langsung oleh manusia.

 

Di Indonesia, kebutuhan masker mengalami peningkatkan yang signifikan pasca pemberitaan penyebaran virus Corona. Akibat dari meningkatnya kebutuhan masker, harga masker pun melesat tajam. Misalnya saja di kota Purwekerto. Harga masker tembus di angka Rp250 ribu per kotak untuk jenis masker biasa yang sebelumnya dijual seharga Rp40 ribu, sementara untuk jenis masker N95 dijual Rp600 ribu per kotak.

 

Adanya kenaikan harga masker ini membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian. Komisioner KPPU Guntur Syahputra mengatakan bahwa KPPU sudah melakukan penelitian terkait harga masker yang melibatkan enam kantor wilayah KPPU di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.

 

Hasilnya, KPPU tidak menemukan adanya kartel atau pelanggaran lainnya sesuai UU No. 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Naiknya harga masker diyakini karena adanya kekosongan stok masker.

 

“Berdasarkan hasil penelitian tidak ditemukan adanya pelaku usaha yang melanggar UU Anti Monopoli, baik kartel atau pelanggaran seluruh pasal. Tapi kami yakini ada beberapa wilayah yang mengalami kekosongan stok,” kata Guntur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3).

 

Dalam proses penelitian, Guntur menegaskan jika pihaknya sudah memanggil pelaku usaha masker. Dari hasil penelitian itu, pelaku usaha tidak terbukti melakukan kenaikan harga dengan sengaja. Kenaikan harga terjadi karena permintaan yang tinggi sementara ketersediaan stok terbatas atau kosong.

 

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa di pasar ada harga masker cukup tinggi dan meresahkan. Kami anggap sampai sekarang kenaikan harga terjadi karena ada peningkatan permintaan dan suplai tidak bisa meningkat,” tambahnya.

Tags:

Berita Terkait