Tidak hanya DP tools, KPU juga berusaha proaktif mendata dan memutakhirkan data pemilih untuk pilpres mendatang. Anggota KPU Syamsul Bahri menekankan bahwa pendekatan secara langsung kepada masyarakat pun tengah gencar dilakukan oleh pihak KPU. Karena kita semua tidak mendata hanya yang aktif saja, yang pasif pun kita data, jelasnya.
Sampai saat ini, lanjut Syamsul, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sudah bergerak mendatangi rumah warga untuk mendaftar bagi yang belum terdaftar waktu pemilu legislatif lalu. Sistem seperti ini sebelumnya telah dijelaskan oleh pihak KPU sebagai salah satu bentuk perubahan dan perbaikan sistem pendataan untuk menghindari terjadinya permasalah DPT seperti pada Pemilu legislatif lalu.
Pengadaan Pilpres
Sementara itu, menjelang pilpres 8 Juli mendatang, lelang pengadaan logistik seperti kertas suara, tinta pemilu, dan segel mulai dilakukan. Aziz menjelaskan bahwa proses pengadaan dan pelelangannya tidak yang berbeda dari proses dalam pemilu legislatif lalu. Mekanismenya sama seperti yang kemarin. Mereka (Perusahaan percetakan) yang persiapkan semua dan yang dilelang adalah tinta, segel dan surat suara, jelasnya.
Materi yang akan dilelang terlebih dahulu adalah surat suara yang pendaftaran perusahaannya telah dibuka hari ini (12/5). Khusus untuk surat suara, karena berkaitan dengan kertas suara dan sebagainya, akan didahulukan, ujarnya. Untuk materi lainnya, akan dilakukan setelah proses pelelangan surat suara usai dilakukan.
Selain itu, pelelangan surat suara ini, juga dimaksudkan untuk mengejar waktu pengadaan logistik khususnya surat suara yang waktunya kurang dari sebulan. Kalau surat suara minimal dalam peraturannya 18 hari, jelasnya. Demi mengejar waktu itulah, KPU akan lebih memfokuskan pengadaan surat suara dan kemudian mendistribusikannya ke daerah atau zona yang sama seperti waktu pendistribusian logistik untuk pemilu legislatif lalu.
















