(10/11) Ketua Komisi III Kritik Rekomendasi Tim Verifikasi
Aktual

(10/11) Ketua Komisi III Kritik Rekomendasi Tim Verifikasi

Fat
Bacaan 2 Menit
(10/11) <b>Ketua Komisi III Kritik Rekomendasi Tim Verifikasi</b>
Hukumonline

Ketua Komisi III Benny K Harman mengkritik hasil rekoemndasi sementara Tim Independen Verifikasi Proses Hukum dan Fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Menurut Benny, Tim Verifikasi tidak semestinya mengeluarkan pernyataan kasus Bibit-Chandra bukti-buktinya lemah. Kesimpulan itu seharusnya menjadi otoritas penegak hukum.

 

"Pernyataan bahwa tidak ada bukti atau bukti lemah, itu bukan otorits Tim Verifikasi, tapi otoritas institusi penegak hukum yang punya kewenangan untuk menilai status alat bukti itu," ujar Benny di sela-sela rapat kerja lanjutan dengan Kejaksaan Agung, Selasa (10/11).

 

Di luar itu, Benny juga mengkritik cara kerja Tim Verifikasi. Tim yang dinahkodai Adnan Buyung Nasution itu dinilai bekerja tidak seperti tim pencari fakta yang pernah eksis di negeri ini. Tim Verifikasi, kata Benny, seharusnya bekerja diam-diam, tidak selalu mengumbar informasi ke publik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info