Kwik: Kelompok Ekonom Orde Baru Mafia Ekonomi IMF
Berita

Kwik: Kelompok Ekonom Orde Baru Mafia Ekonomi IMF

Kontrak kerja Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) hampir habis waktunya. Pro dan kontra untuk memperpanjang kontrak dengan IMF mulai bermunculan. Tak urung, mantan Menko Perekonomian yang kini menjadi Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie melontarkan pernyataan bahwa kelompok ekonom orde baru lah yang menyuarakan agar kontrak kerja dengan IMF diperpanjang.

Oleh:
Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Kwik: Kelompok Ekonom Orde Baru Mafia Ekonomi IMF
Hukumonline

Sudah hampir empat tahun IMF bertindak sebagai dokter bagi pemulihan perekonomian Indonesia. Sebentar lagi kontrak kerja dengan IMF akan berakhir. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan bahwa kontrak kerja dengan IMF tidak perlu diperpanjang. Pasalnya, poin-poin kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia dinilai sudah tidak efektif lagi.

Namun rupanya, pernyataan Kwik untuk tidak memperpanjang kontrak dengan IMF mendapat balasan yang kurang menyenangkan dari pemerintah. Beberapa waktu lalu, Menteri keuangan Boediono mengatakan bahwa Indonesia masih memerlukan IMF, demikian pula halnya dengan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

Mengenai hal tersebut, Kwik sangat geram karena baik Menkeu maupun Menko tidak memberikan argumentasi yang jelas tentang alasan untuk memperpanjang kontrak kerja dengan IMF. Selain itu, Kwik juga menuding bahwa ada suatu kelompok ekonom orde baru yang menjadi mafia ekonomi yang disebutnya menyuarakan perpanjangan kontrak dengan IMF.

Sayangnya, Kwik tidak bersedia mengatakan siapa-siapa saja anggota kelompok ekonom orde baru tersebut. Hal tersebut dikatakan oleh Kwik di Jakarta (5/6) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR.

"Kita menadatangani sampai November 2002. Tetapi terus ada ekonom-ekonom yang menjadi anggota mafia ekonom orde baru, yang namanya kelompok mafia ekonom orde baru. Kelompok itulah yang menyuarakan bahwa IMF mesti ditunda, mesti ditunda. Kenapa mesti ditunda, karena masih diperlukan, tetapi tidak memberi argumentasi mengapa masih diperlukan," ujar Kwik.

Kontrak habis

Dalam kesempatan tersebut, Kwik juga mengoreksi pemberitaan di media-media yang megatakan bahwa dirinya menyerukan agar Indonesia memutus kontraknya dengan IMF. Menurutnya, kontrak kerja dengan IMF tidak diputus, tetapi tidak perlu diperpanjang lagi kalau sudah seleai masa kontraknya.

"Tidak diputus. Kontraknya berlaku empat tahun, lalu kontrak itu selesai tepat pada wakttunya dan tidak diperpanjang. Semua tindakan, semua kebijakan itu ada resikonya. Jadi resiko yang kita timbang sekarang adalah resiko itu kita ambil atau tidak," jelas Kwik.

Tags: