KY Akan Seleksi Hakim Agung Secara Bertahap
Berita

KY Akan Seleksi Hakim Agung Secara Bertahap

Banyaknya Hakim Agung yang dibutuhkan tahun ini, KY akan menyeleksinya secara bertahap. Tujuannya agar diperoleh hakim yang profesional dan berintegritas dengan track record yang bagus.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Beberapa waktu lalu, juru bicara MA Djoko Sarwoko telah menjanjikan akan mengirim sekitar 56 calon Hakim Agung. Kita kirim ke KY 1 banding 4. Sedangkan nantinya, KY akan mengirim ke DPR 1 banding 3, jelasnya akhir pekan waktu lalu.

 

Alasan kedua mengapa seleksi dilakukan bertahap, karena waktu pensiun para Hakim Agung berbeda. Ada yang pensiun bulan Juli, Agustus, November, dan Desember, katanya. Kalau dua tahap kan bisa kita isi formasi yang pensiun lebih awal, ujarnya. Yang pensiun bulan Desember kan belum bisa digantikan, tambahnya.

 

Seleksi dua tahap ini pun terdapat kelemahan, terutama dari segi anggaran. Kepala Biro Seleksi dan Penghargaan KY Eddy Hary Susanto memperkirakan anggaran negara yang akan dihabiskan sekitar Rp2,4 Miliar. Masing-masing Rp1,2 Miliar untuk sekali seleksi. Itu berdasarkan data tahun lalu, ujarnya.

 

Selain itu, Mustafa juga menginformasikan bahwa pada 22 Februari akan diumumkan pembukaan pendaftaran di media massa. Tanggal 25 Februari, bagi yang berminat, silahkan datang langsung ke kantor  KY, jelasnya. 

 

Hanya untuk Tiga Bidang

Mustafa mengatakan ,lowongan Hakim Agung ini hanya menyangkut tiga bidang saja, yaitu bidang peradilan umum, militer dan tata usaha negara. Periode ini tak ada yang berlatar belakang agama, ungkapnya.

 

Komposisi 14 hakim yang akan digantikan itu adalah sembilan hakim agung bidang umum, serta bidang militer dan tata usaha negara masing-masing tiga hakim agung. Kalau bukan bidangnya jangan mendaftar, pinta Komisioner KY yang lain Soekotjo Suparto.

 

Selain menunggu kiriman dari MA, KY juga menegaskan akan membuka pendaftaran Hakim Agung yang akan didaftarkan oleh kelompok masyarakat. Namun, khusus jalur ini, hanya berlaku untuk pergantian hakim non karier. Ada tiga lowongan untuk hakim non karier, ujar Mustafa.

Halaman Selanjutnya:
Tags: