KY Telusuri Perselingkuhan Hakim Jambi
Aktual

KY Telusuri Perselingkuhan Hakim Jambi

ASH
Bacaan 2 Menit
KY Telusuri Perselingkuhan Hakim Jambi
Hukumonline

Komisi Yudisial (KY) membentuk Tim Panel untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh hakim berinisial ES dan MA yang betugas di Pengadilan Negeri (PN) Tebo dan Pengadilan Agama Tebo, Jambi. Kedua hakim itu diduga melakukan perselingkuhan yang  telah dilaporkan suami ES, berinisial HR ke Pengadilan Tinggi masing-masing.  

Komisioner KY Bidang Hubungan Antar Lembaga, Imam Anshori Saleh mengatakan dibentuknya Tim Panel untuk kasus dugaan perselingkuhan antara Hakim ES (Elsadela) dan MA (Mastuhi) ini setelah Bawas MA menyerahkan pemeriksaan kepada KY. “KY sudah membentuk tim panel untuk menelusuri kasus hakim selingkuh di Jambi itu,” kata Imam Anshori Saleh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (5/12).

Imam menegaskan, Bawas MA menyerahkan penanganan kasus itu kepada KY karena kasus ini tergolong perilaku murni (moral) karena Bawas MA lebih berwenang mengurusi hal-hal terkait teknis yudisial. “Ada kesepakatan antara KY dan MA. Apabila menyangkut perilaku murni itu urusan KY, kalau teknis yudisial akan ditangani Bawas MA,” tutur Imam.

Selanjutnya, tim panel akan segera memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi terkait hubungan terlarang kedua hakim itu. “KY segera bergerak untuk melakukan penanganan kasus ini,” katanya.

Perbuatan itu dilaporan HR setelah dirinya memergoki istrinya Elsadela yang telah selingkuh dengan oknum hakim di Pengadilan Agama Tebo bernama Mastuhi yang terjadi pada Sabtu 30 November lalu. Pelapor HR yang juga PNS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu mengaku mengantongi sejumlah bukti perselingkuhan berupa tisu, sandal dan sejumlah bukti lainnya.

HR menceritakan awal penggerebekan dilakukan saat dia akan berangkat ke Padang, Sumatera Barat. Saat itu, pelapor HR mengunjungi rumah kontrakan istrinya di Tebo pada Jumat malam (28/11) dan melihat lampu rumah istrinya bagian depan dan belakang hidup, sementara lampu belakang padam.

Curiga atas situasi itu dia kemudian mencari istrinya di sekitar Tebo. Saat diperjalanan, HR akhirnya melihat istrinya dan Mastuhi berboncengan menggunakan sepeda motor.Saat dikejar, dengan mobil dan sampai di depan rumah sakit umum Tebo, sepeda motor mereka jatuh dan pria itu melarikan diri.

Menurut HR dari hasil keterangan mereka, keduanya habis melakukan hubungan intim. Merasa tak senang, HR mencari tahu identitas pria tersebut. Akhirnya terungkap jika pria itu merupakan oknum hakim di Pengadilan Agama Tebo dan melaporkannya ke Pengadilan Tinggi setempat. 

Tags: