Terus merosotnya nilai Rupiah atas dolar Amerika Serikat dan menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), direspon Bank Indonesia (BI) dengan berbagai macam kebijakan. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, ada lima kebijakan BI yang bertujuan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi di Indonesia.
"BI menempuh beberapa langkah lanjutan dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yanhg berkesinambungan," ujar Agus di Gedung BI di Jakarta, Jumat (23/8).
Ia berharap lima kebijakan ini nantinya dapat meningkatkan efektifitas bauran kebijakan yang telah ditempuh BI dalam mengendalikan inflasi, mengelola neraca pembayaran yang lebih sustainable dan memperkuat stabilitas sistem keuangan. "Kebijakan lanjutan ini diarahkan untuk meningkatkan pasokan valas secara lebih efektif dan dalam rangka pendalaman pasar uang," katanya.
Kelima kebijakan tersebut adalah, BI akan memperluas jangka waktu term deposit valas dari tujuh, 14 dan 30 hari menjadi satu hari sampai 12 bulan. Menurut Agus, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keragaman tenor penempatan devisa oleh bank umum di BI.
Kebijakan kedua adalah BI akan merelaksasi ketentuan pembelian valas bagi eksportir yang telah melakukan penjualan Devisa Hasil Ekspor (DHE). "Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi eksportir dalam melakukan pembelian valas dengan menggunakan underlying dokumen penjualan valas," kata Agus.
Untuk kebijakan ketiga, lanjut Agus, BI akan menyesuaikan ketentuan forex swap bank dengan BI yang diperlakukan sebagai pass-on transaksi bank dengan pihak terkait. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedalaman transaksi derivatif.
Sedangkan kebijakan yang keempat, BI akan merelaksasi ketentuan Utang Luar Negeri (ULN) dengan menambah jenis pengecualian ULN jangka pendek bank. Baik berupa giro rupiah (VOSTRO) yang menampung dana hasil divestasi yang berasal dari hasil penyertaan langsung, pembelian saham atau obligasi korporasi Indonesia serta Surat Berharga Negara (SBN).
















