Kemudian, Law Firm Aldjufri Gill Priscillia Rizki memaparkan soal “Implikasi UU Cipta Kerja Dalam Pembangunan Infrastruktur” yang disampaikan oleh Jamal Riski. Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur harus diperhatikan secara jelas risiko yang akan terjadi dan harus dimasukan dalam sebuah perjanjian. Proses perizinan dalam pembangunan infrastruktur diatur dalam UU Cipta Kerja.
“Yang perlu dilihat jika ingin berinvestasi, perusahaan nasional harus sudah ter-listing. Kemudian, pembangunan infrastruktur harus dilihat lagi peraturan turunan dari UU Cipta Kerja,” katanya.
Sebagai informasi, pengunjung yang hadir pada saat virtual expo adalah khusus in house counsel/legal perusahaan member/nonmember Hukumonline dan dari ICCA. Dengan mengikuti acara ini, para in-house counsel bisa dengan mudah bertemu dan berjejaring dengan kantor hukum atau law firm yang bisa menjadi mitra dalam mengawal bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ujungnya, kolaborasi dapat terjalin bagi kedua belah pihak.
Ketua ICCA sekaligus SVP Legal PT Indonesian Tourism Development Company, Yudhistira Setiawan mengatakan, acara yang digelar secara virtual ini merupakan bentuk dukungan ICCA terhadap kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menggeliatkan kembali bisnis jasa hukum di Indonesia. “Kami dari ICCA mendukung upaya Pemerintah terkait PPKM dan memahami di masa pandemi ini bisnis, termasuk jasa hukum, tetap harus berjalan," kata Yudhistira.
Bahkan, lanjut Yudhistira, melalui acara ini terbuka kesempatan tidak hanya bagi kantor hukum yang sudah berdiri lama, tapi juga kantor hukum baru. Ia berharap, acara ini menjadi solusi baik bagi bisnis jasa hukum di Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia hampir 10 bulan terakhir.
“Kami melihat ada kebutuhan dunia usaha dan perusahaan, dalam hal ini diwakili team in-house counsel, untuk mengenal siapa saja lawyer dan law firm baru di Indonesia. Kami harapkan Virtual Law Expo kerja sama Hukumonline dan ICCA dapat menjembatani pertemuan di masa pandemi ini antara para law firm baru dengan dunia usaha,” katanya.