Law Riders Indonesia, Wadah Profesional Hukum Penggemar Moge
Terbaru

Law Riders Indonesia, Wadah Profesional Hukum Penggemar Moge

Mayoritas anggota Law Riders Indonesia terdiri dari para profesional hukum penggemar motor bermesin besar minimal 250 cc. Tapi, Lawri tidak menutup keanggotaan untuk kalangan nonprofesional hukum penggemar moge.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Founder Lawri Harvardy M Iqbal dalam Instagram Live Hukumonline bertajuk 'Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia melalui Lawri Declaration Ride 2021', Rabu (27/10/2021). Foto: RES
Founder Lawri Harvardy M Iqbal dalam Instagram Live Hukumonline bertajuk 'Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia melalui Lawri Declaration Ride 2021', Rabu (27/10/2021). Foto: RES

Kalangan advokat dan profesional hukum yang gemar menunggang “kuda besi” berkapasitas mesin besar atau motor gede (moge) sekarang tidak perlu repot lagi mencari wadah yang tepat untuk berkumpul. Soalnya, sejumlah advokat telah mendirikan Law Riders Indonesia (Lawri) sebagai wadah berkumpulnya para profesional hukum pengendara moge sejak Juni tahun 2020 lalu.  

Lawri merupakan komunitas profesional hukum yang gemar mengendarai motor besar alias motor gede (moge) yang keanggotaannya terbuka untuk para advokat dan profesional hukum lain, seperti notaris, kurator, arbiter, dan profesi hukum lain. Untuk itu, dalam waktu dekat, Lawri secara resmi bakal mendeklarasikan kepengurusan komunitas profesi hukum pencinta moge ini di Bali.  

Founder Lawri, Harvardy M Iqbal, mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar deklarasi pembentukan Lawri 28-31 Oktober 2021 di Bali. Penyelenggaraan deklarasi itu bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Dalam deklarasi Lawri nanti para peserta akan mengucapkan Sumpah Pemuda dan Sumpah Lawri.

“Kalau kami mengucapkan Sumpah Pemuda itu artinya kecintaan kami terhadap Tanah Air Indonesia dan sumpah Law Riders Indonesia itu bentuk kecintaan kami terhadap profesi hukum,” kata Harvardy M  Iqbal dalam kanal Instagram Live Hukumonline bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia melalui Lawri Declaration Ride 2021", Rabu (27/10/2021).

Harvardy menuturkan ide membentuk Law Rider sebenarnya muncul sejak 2016, ketika berawal melihat beberapa profesi lain, seperti dokter dan pilot punya komunitas penggemar moge. Sementara di kalangan profesi hukum belum memiliki komunitas sejenis. Setelah ditelusuri ternyata tidak sedikit profesional hukum, seperti advokat, notaris, kurator, dan lainnya yang gemar mengendarai moge.

Alhasil, sekitar Juni tahun 2020, Harvardy dan sejumlah rekannya profesional hukum mulai mengendarai moge bersama di dalam kota. Selanjutnya, komunitas yang menjadi cikal bakal Lawri itu terus mengajak rekan-rekan lain seprofesi untuk bergabung dan membuat publikasi melalui media sosial. Alhasil, selama setahun terakhir, jumlah anggota Lawri terus bertambah, sehingga pihaknya perlu menggelar acara deklarasi untuk mengukuhkan kepengurusan komunitas ini.  

Visi misi yang diusung Lawri tidak memiliki substansi serius, seperti organisasi profesi pada umumnya. Tujuan Lawri hanya mengumpulkan sebanyak-banyaknya profesional hukum penggemar moge untuk bergabung dan menyalurkan hobi bersama dalam profesi yang sama. “Tujuannya untuk relaksasi, yang selama ini jenuh dari pekerjaan, organisasi, dan urusan rumah,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait