Lawfirm Digugat Karena Larangan Berduaan di Kantor
Jeda

Lawfirm Digugat Karena Larangan Berduaan di Kantor

Penggugat menuntut kompensasi dengan kisaran AS$200 ribu hingga AS$1 juta.

RZK
Bacaan 2 Menit

"Tidak ada karyawan perempuan lainnya yang mendukung gugatan Kimberly, (dan) kami sepenuhnya siap menghadapi kasus ini,” tulis pihak Scheef & Stone dalam pernyataan resminya.

Balik menyerang, pihak Scheef & Stone menuding Kimberly melanggar aturan kerahasiaan yang tercantum dalam partnership agreement. Tindakan Kimbely mengajukan gugatan dan kemudian membuat pernyataan di media disebut sebagai pelanggaran terhadap aturan kerahasiaan yang seharusnya wajib ditaati Kimberly.  

“Berdasarkan aturan kerahasiaan itu, pihak Scheef & Stone juga tidak bisa berkomentar banyak, kecuali hanya menegaskan bahwa kami tidak melakukan diskriminasi siapapun berdasarkan jenis kelamin atau karakter individu lainnya,” papar Scheef & Stone sebagaimana diwartakan http://jobs.aol.com.

Sumber:
http://jobs.aol.com
www.abajournal.com
www.dailyreportonline.com

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info