Lembaga Mediasi Perbankan Gagal Dibentuk Tahun Ini
Berita

Lembaga Mediasi Perbankan Gagal Dibentuk Tahun Ini

Asosiasi perbankan nasional mengaku belum siap membentuk badan mediasi perbankan. Rencana ini pun terancam molor dua tahun. Untuk sementara, BI tetap menjalankan proses mediasi.

Sut
Bacaan 2 Menit

 

Laporannya Terus Naik

Sementara itu, sejak dibuka awal Januari 2006 hingga saat ini, laporan dari nasabah terhadap bank yang ‘nakal' terus membanjiri BI. Pada awal semester tahun itu saja, tercatat ada 90 ribu lebih laporan dari nasabah. Artinya, BI menangani rata-rata 15 ribu kasus sengketa di bidang perbankan setiap bulan. Padahal jumlah personil di BI untuk menangani masalah ini cuma 6 orang, kata Ahmad.

 

Lalu, pada triwulan I 2007, berdasarkan laporan bank umum kepada BI, jumlah pengaduan nasabah bank umum tercatat sebanyak 79.322 pengaduan. Dari jumlah itu, 97,56% merupakan permasalahan yang terkait dengan produk atau jasa pada sistem pembayaran yang mencakup ATM, kartu debit, kartu kredit dan kesalahan transfer.

 

Sementara sejak Januari 2006 hingga Juli 2007, jumlah pengaduan dan permohonan penyelesaian sengketa melalui mediasi BI tercatat sebanyak 151 sengketa. Dari jumlah itu, 85% dari sengketa tersebut telah selesai ditangani, sedang sisanya masih dalam proses penyelesaian.

 

Menurut Ahmad, secara keseluruhan bank-bank mulai mawas diri dengan adanya mediasi perbankan. Bahkan, ada kecenderungan, pihak Perbanas akan menekan anggotanya supaya jangan sampai ada kesalahan dari pihak bank. Inikan masalah kepercayaan juga. Kalau masyarakat sudah tidak mempercayai bank, maka bank juga akan sulit berkembang, cetus Ahmad.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info