Lion Air Ganti Rugi Ultah Penumpang
Berita

Lion Air Ganti Rugi Ultah Penumpang

Ini gugatan penumpang Lion Air yang kesekian kalinya dikabulkan majelis hakim.

INU
Bacaan 2 Menit
Maskapai penerbangan Lion Air. Foto: Sgp
Maskapai penerbangan Lion Air. Foto: Sgp

Penumpang, menjadi batu kerikil lagi bagi maskapai penerbangan Lion Air. Perusahaan penerbangan Indonesia itu kembali ‘setengah’ kalah dari gugatan penumpang.

Uniknya, gugatan si penumpang, Rolas Budiman, mengekor kesuksesan gugatan dua penumpang lain pada maskapai milik PT Lion Mentari Airlines.

Prasetyo Agung Wahyu dan Budi Santoso, kedua penumpang itu. Mereka geram lantaran alasan kelebihan penumpang, Lion Air mengalihkan jadwal penerbangan keduanya pada pesawat yang berangkat esok hari.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Oktober 2011. Pada tanggal tersebut, Lion Air tidak dapat mengangkut semua penumpang tujuan Manado-Jakarta dengan alasan kursi penuh, overseat.

Nasib serupa dialami Rolas Budiman pada hari dan tujuan yang sama. Mengikuti jejak Prasetyo dan Budi, Rolas pun mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Januari 2012 dan meminta ganti kerugian material sebesar Rp25,814 juta dan immaterial sebesar Rp500 juta.

Rolas juga menarik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai tergugat II. Rolas berpendapat Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub perlu menjadi pihak yang digugat. Pasalnya, Kemenhub sudah seharusnya mengevaluasi pelayanan manajemen atau pelayanan rute yang diselenggarakan oleh Lion Air sebagaimana diatur dalam Pasal 14 PP Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara.

Maka, pada Selasa (16/1) sore, majelis hakim perkara gugatan ini, Antonius Widyanto mengabulkan sebagian gugatan Rolas. Menurut majelis, melandasi putusan berdasarkan Pasal 140 dan 147 UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info