Seorang sarjana hukum memiliki berbagai pilihan profesi usai menempuh pendidikan tinggi. Bergabung dengan kantor hukum atau law firm sebagai advokat merupakan salah satu pilihan paling umum. Selain itu, ternyata sektor pemerintahan atau public sector dapat menjadi pilihan lain bagi seorang sarjana hukum untuk melanjutkan kariernya.
Terdapat ciri khas tersendiri antara bekerja di law firm danpemerintahan. Mulai dari persoalan dinamika kerja, gaji hingga ruang lingkup pekerjaan terdapat dalam dua profesi ini. Sehingga, seorang sarjana hukum harus memahami terlebih dahulu kedua jenis profesi ini sebelum berkecimpung dalam dunia kerja.
Penerima beasiswa Tulane University Law School Graduate (Amerika Serikat) yang saat ini bergabung dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Task Force 115) Kementerian Kelautan Perikanan, Januar Dwi Saputra menceritakan pengalamannya antara bekerja di law firm dan pemerintahan. Dia yang juga pernah bergabung dengan salah satu law firm di Jakarta menjelaskan terdapat perbedaan signifikan antara kedua profesi tersebut.
Menurutnya, bekerja di public sector dituntut harus menguasai kompetensi ilmu lain di luar aspek hukum. “Setelah bergabung dengan pemerintahan saya tidak hanya bekerja dari segi hukum saja. Ternyata ada aspek lain seperti ekonomi, politik dan sosial yang harus diperhatikan agar kebijakan tersebut tepat bagi masyarakat,” jelas Januar dalam acara Young Professionals and the Public Sector di Jakarta, Sabtu (9/3).
Januar menjelaskan Tim Satgas 115 juga sering sekali melibatkan pakar-pakar bidang ilmu lain saat melakukan kajian kebijakan. Keterlibatan pihak luar tersebut dilakukan untuk memberi pandangan lebih komprehensif mengenai permasalahan yang ingin dipecahkan.
“Kebetulan tim kami anggotanya ada 12 orang dan merupakan lulusan sarjana hukum semua. Beruntung sekali kami didukung pakar-pakar lain di bidang ekonomi, lingkungan hukum internasional yang bagus dan memiliki ide brilian. Sehingga, kami bisa berkoordinasi dengan mereka,” tambah Januar.
Bekerja di public service memiliki kepuasan tersendiri bagi Januar. Sebab, dia menjelaskan hasil pekerjaannya tersebut manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas dan langsung. Hal tersebut berbeda dibandingkan bekerja di law firm atau swasta.
(Baca Juga: Lulusan Hukum Jangan Hanya Berkutat di Dunia Advokat)
Perasaan sama juga disampaikan penerima beasiswa United Nation Fellow for UN DOALOS at UN Headquarter New York dan LPDP, Aditya Salim. Dia yang pernah bergabung dengan Badan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) menjelaskan bekerja di pemerintahanmerupakan pilihannya sejak awal lulus kuliah. Menurutnya, sektor pemerintahan memberi berbagai pelajaran selain ilmu hukum.
“Public sector menuntut saya bekerja dinamis dan harus tahu banyak hal. Sehingga, sudut pandangnya bukan hanya hukum saja. Saya dituntut mempelajari tidak hanya satu aspek saja melainkan semua aspek,” jelas Aditya yang saat ini juga bergabung di Tim Satgas 115 KKP.
Kemudian, Aditya juga menjelaskan sektor pemerintahan memberi fasilitas kepada pegawainya untuk memperluas kompetensi. Berbagai seminar dan pelatihan internasional juga pernah diikuti Aditya. “Saya pernah kursus singkat di Yunani dan mewakili Indonesia dalam pertemuan PBB (Persatuan Bangsa Bangsa),” jelas Aditya.
Di tempat yang sama, Chief Technology Officer Hukumonline.com Arkka Dhiratara mengatakan, bekerja di pemerintahan tidak selalu menimbulkan hal yang negatif. Memang, birokrasi menjadi tantangan utama bagi Anda yang bekerja di pemerintahan. Namun, pola kerja di pemerintahan belakangan ini sudah mengarah ke lebih efisien dengan mengadopsi teknologi. Bahkan, saat bekerja di pemerintahan, dapat mengembangkan pengetahuan pekerja lebih luas lagi.
"Negara kita ini besar, tentu yang diurus itu banyak. Tantangan terbesarnya adalah, bagaimana membuat birokrasi ini menjadi lebih efisien. Salah satu caranya adalah adopsi teknologi. jika kerja di pemerintah, apa yang Anda kerjakan itu punya dampak langsung ke masyarakat atau lingkungan," tutur Arkka yang pernah bekerja di Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP4) ini.
Gaji Lebih Rendah
Meski demikian bekerja di pemerintahanjuga memiliki berbagai tantangan seperti gaji yang lebih rendah dibandingkan law firm. Januar menjelaskan saat bergabung dengan pemerintahan gajinya lebih rendah hingga 10 persen. Terlebih lagi, Januar tidak mendapatkan fasilitas bonus dan tunjangan seperti yang didapati saat bekerja di law firm.
“Gaji saya di law firm lebih besar dibandingkan pemerintahan. Apalagi, saat saya di law firm ada tambahan lain seperti uang makan, bonus tahunan. Kalau di pemerintahan udah gajinya saja kalau ada uang jalan pun tidak banyak,” kata Januar.
Meski demikian, Januar menjelaskan gaji bukan orientasi utama dalam bekerja. Menurutnya, sektor pemerintahan lebih memberikan kepuasan batin dibandingkan bekerja di law firm. “Saya lebih nyaman bekerja di public sector karena dapat kepuasan knowldege dan bisa berkontribusi pada masyarakat. Sesuatu yang saya kerjakan memiliki dampak positif langsung buat masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Aditya juga menjelaskan bekerja pada pemerintahancenderung birokratis dan rawan kepentingan politik. Namun, kondisi tersebut dianggap wajar terjadi pada lingkungan pemerintahan.
Dia juga mengimbau bagi para sarjana hukum yang ingin memasuki dunia kerja harus agar mengetahui terlebih dahulu karakter diri dan kompetensi. Kemudian, dia juga mengatakan agar mengetahui rekam jejak dan ruang lingkup instansi yang dipilih sebagai karier. “Kalau mau masuk pemerintahan harus lihat juga instansinya, leader, track record dan kejelasan fungsi atau program kerjanya,” pungkas Aditya.
















