MA Akui Hakim Tinggi Senior Enggan Ikut Seleksi CHA, Ini Sebabnya
Berita

MA Akui Hakim Tinggi Senior Enggan Ikut Seleksi CHA, Ini Sebabnya

Karena sistem rekomendasi ketua MA dihapus dan merasa malu jika sudah mendaftarkan diri, tetapi tidak lulus seleksi CHA.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Berintegritas ini yang paling sangat penting dan utama dibandingkan dua unsur yang lainnya. Karena menjadi hakim agung itu banyak godaanya,” kata Suhadi.

 

Untuk diketahui, Senin-Selasa, (14-15/5) kemarin, Komisi Yudisial (KY) telah menggelar wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 terhadap delapan orang CHA yang berasal dari hakim karir. Hari pertama, yaitu Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi dari Kamar Agama dan Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer. Sedangkan hari kedua, Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri dari Kamar Pidana; dan Pri Pambudi Teguh dan Yulman dari Kamar Perdata.

 

Proses seleksi wawancara CHA yang dilakukan oleh Anggota KY dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan. Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu, Bagir Manan dari unsur pakar/negarawan dan mantan hakim agung yakni Ahmad Kamil (Agama), Iskandar Kamil (Militer), Soeharto (Pidana) dan Mohammad Saleh (Perdata).

 

Hanya saja, usai seleksi wawancara terbuka, salah satu tim pewawancara dari unsur KY, menyayangkan banyak hakim tinggi senior yang enggan mengikuti seleksi CHA. Padahal, mereka umumnya memiliki syarat kompetensi dan integritas. Sebab, dia merasa hasil seleksi CHA periode II Tahun 2017/2018 yang akan diumumkan akhir Mei atau pertengahan Juni ini, kualitasnya semakin menurun dibandingkan seleksi CHA sebelumnya.

 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KY Sukma Violetta yang merasa kurang puas dengan jawaban-jawaban para CHA. “Semakin hari, semakin kesini kualitasnya semakin berkurang jika dibandingkan dengan CHA sebelum-sebelumnya,” kata Sukma usai proses wawancara seleksi CHA 2017/2018 di Gedung KY, Selasa (16/5/2018) kemarin.

 

Sukma sangat menyayangkan ada hakim tinggi yang memiliki kualitas atau kompetensi dan integritas yang baik, tetapi tidak mendaftarkan diri sebagai CHA. “Jadi, seandainya mereka ikut proses seleksi wawancara kami pun tidak perlu lagi menanyakan hal-hal mendasar kepada yang bersangkutan,” kata Sukma. Baca Juga: Calon Hakim Agung Ini Bicara Koruptor dan Narkoba

Tags:

Berita Terkait