MA Kritik Usulan Kasus Puji Diperiksa MKH
Aktual

MA Kritik Usulan Kasus Puji Diperiksa MKH

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
MA Kritik Usulan Kasus Puji Diperiksa MKH
Hukumonline

Meskipun sudah diproses secara pidana, Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap saat pesta narkoba, tetap diusulkan untuk diproses di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Usulan ini dilontarkan oleh KY.

Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh mengatakan Puji perlu diperiksa MKH untuk membuktikan pernyataannya tentang hakim-hakim lain yang gemar memakai narkoba. Menurut Imam, KY sudah melayangkan surat permohonan pembentukan MKH ke MA.

“Untuk perkembangan kasus hakim Puji, KY sudah sepakat untuk membentuk MKH dan keputusan MKH ini sudah final. Ini sekaligus untuk mengetahui dan membuktikan hasil pemeriksaan dia,” kata Imam, Senin (3/12). Pemeriksaan di MKH, kata dia, tidak akan mempengaruhi proses pidana yang tengah berjalan.

Menanggapi usulan KY, MA menganggap kasus Puji tidak perlu lagi diproses MKH. Juru Bicara MA Djoko Sarwoko bahkan menyebut usulan KY kebablasan. “MKH tidak diperlukan lagi, untuk apa MKH itu? Saya kira KY kebablasan itu kalau semua hakim harus dibawa ke MKH,” kata Djoko.

Tags: