MA Resmi Miliki 8 Hakim Baru
Berita

MA Resmi Miliki 8 Hakim Baru

Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan bimbingan dan tuntunannya kepada para pejabat, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang baru dilantik itu.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, Komisi III DPR memutuskan untuk menyetujui 5 nama calon menjadi hakim agung dan 3 nama calon Hakim Ad Hoc pada MA yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon hakim agung dan Hakim Ad Hoc MA pada Selasa hingga Rabu 21-22 Januari 2020 lalu.

 

"Ini menjadi catatan bagi KY, supaya seleksi di KY betul-betul sangat terukur dan selektif. Supaya yang dikirim ke sini ini adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas," ujar Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Kamis (23/1/2020) lalu. Baca Juga: 10 Calon Hakim MA Bakal ‘Diuji’ DPR

 

Seperti diketahui, seleksi calon hakim agung ini untuk mengisi kebutuhan 11 orang hakim agung di MA. Rinciannya: 3 orang untuk kamar pidana; 1 orang untuk kamar agama; 2 orang untuk kamar militer; 4 orang untuk kamar perdata; dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara, khusus pajak.

Tags:

Berita Terkait