MA Tunda Promosi Ketua dan Wakil Ketua PN Medan
Berita

MA Tunda Promosi Ketua dan Wakil Ketua PN Medan

KY bersama MA termasuk jajaran pengadilan di bawahnya akan terus memperkuat pembinaan integritas sekaligus terus melakukan monitoring dan pengawasan hakim.

Aida Mardatillah/Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Sedangkan, mengenai proses penyidikan terhadap Merry dan Tamin Sukardi, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pertama rumah Merry, kemudian PN Medan dan rumah serta kantor Tamin. Dari hasil penggeledahan tim KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan persidangan perkara korupsi dimana Tamin duduk sebagai terdakwa. 

 

Pengaduan KY

Juru Bicara KY Farid Wajdi menilai promosi Ketua dan Wakil Ketua PN Medan itu bukan benar atau tidaknya hakim tersebut, tetapi apakah patut atau tidak patut hakim tersebut mendapat promosi. “Jadi, masyarakat bisa menyimpulkan sendiri apakah hakim tersebut patut atau tidak patut untuk mendapatkan promosi,” kata dia.

 

Farid mengungkapkan Marsudin Nainggolan tercatat sudah 6 kali dilaporkan ke KY. Rinciannya, sebanyak 3 laporan, Marsudi sebagai majelis dan 3 laporan, Marsudin sebagai pribadi. Sementara Wahyu Prasetyo Wibowo telah 4 kali dilaporkan ke KY. Rinciannya, 3 laporan Wahyu  sebagai majelis dan 1 laporan secara pribadi, sertaHakim Sontan M. Sinaga sebanyak 1 kali dilaporkan ke KY sebagai majelis.

 

“Justru hakim ad hoc tipikor Merry Purba belum pernah dilaporkan ke KY, mungkin karena hakim ini baru beberapa tahun saja bertugas,” tuturnya.

 

KY sangat menyayangkan cukup banyak hakim ad hoc tipikor yang diproses hukum dalam kasus korupsi sejak KPK berdiri. Padahal, hakim ini yang seharusnya bertugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara korupsi, justru melakukan korupsi. Hal ini perlu diperhatikan serius, karena jangan sampai orang yang diduga korupsi bisa bebas dari jerat hukum atau mendapat hukuman jauh lebih ringan karena hakim yang memeriksa perkara tersebut menerima suap.

 

“Sebagai langkah pembenahan, perlu diperhatikan serius terkait proses rekrutmen dan pengawasan terhadap hakim ad hoc tipikor ini.”

 

Dia menambahkan, KY bersama MA termasuk jajaran pengadilan di bawahnya akan terus memperkuat pembinaan integritas. Sebab, basis utama nihilnya pelanggaran ada pada kesadaran individu. “KY juga memastikan upaya monitoring terhadap pelanggaran perilaku hakim akan terus berlanjut. Pengawasan tidak pernah berhenti sekalipun tanpa perhatian publik,” katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info