Mahfud Persilakan Arsyad Bongkar ‘Borok’ MK
Kasus Surat Palsu:

Mahfud Persilakan Arsyad Bongkar ‘Borok’ MK

Dari sekitar 1.460 kasus Pemilu/Pemilukada hanya ada dua kasus yang bermasalah yang melibatkan Arsyad.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi (kiri) dan ketua MK<br> Moh Mahfud MD (kanan). Foto: SGP
Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi (kiri) dan ketua MK<br> Moh Mahfud MD (kanan). Foto: SGP

Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi langsung merespon “nyanyian” Ketua MK Moh Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri Gaffar di hadapan Panja Mafia Pemilu, Selasa kemarin (21/6). Sebagaimana dilansir Koran Tempo edisi Rabu (22/6), Arsyad tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK terkait penetapan calon legislatif Partai Hanura Dewi Yasin Limpo.

 

Arysad mengakui bahwa, sebagaimana dipaparkan Mahfud dan Janedjri di DPR, staf juru panggil MK bernama Masyhuri Hasan memang benar datang ke apartemennya pada tanggal 16 Agustus 2009. Namun, Arsyad membantah jika kedatangan Masyhuri ke apartemennya dalam rangka menyusun draf surat palsu.

 

Yang benar, menurut versi Arsyad, dirinya dan Masyhuri hendak menyusun draf putusan perkara sengketa hasil pemilu legislatif Dapil Sulawesi Selatan I yang diperebutkan Dewi Yasin Limpo (Hanura) dan Mestariani Habie (Gerindra). Untuk memperkuat argumennya itu, Arsyad mengaku sebagai hakim yang menangani perkara tersebut.

 

Selain bantahan, Arsyad juga melancarkan ancaman akan membongkar “borok” MK. Soal surat palsu, Arsyad berdalih hal itu terjadi karena sistem administrasi di MK kacau, bahkan jika dibandingkan dengan Mahkamah Agung.

 

Bantahan Arsyad disambut dengan bantahan lagi dari Mahfud. “Yang menangani vonis kasus Dewi Yasin Limpo itu adalah Pak Harjono, bukan Arsyad,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Gedung MK Jakarta, Rabu (22/6).

 

“Ini sama sekali tidak benar karena vonis itu sudah diucapkan bulan Juni 2009 dan sudah ada nomor dan sudah diketok kenapa masih dibuat rancangannya lagi tanggal 16 Agustus 2009 di rumah Pak Arsyad, itu kesalahan yang pertama,” Mahfud menambahkan.

 

Terlepas dari itu, Mahfud justru “bersyukur” ada bantahan dari Arsyad. Menurutnya, keterangan Arsyad adalah satu kemajuan untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat yang juga turut menyeret mantan Komisioner KPU Andi Nurpati. “Ini kemajuan sekarang Pak Arsyad mengaku kalau memang pernah menerima Masyhuri Hasan, cuma materinya saja yang ditolak. Ini masalah surat, bukan vonis yang sudah jadi,” katanya.

 

Soal ancaman Arsyad yang berniat membongkar “borok” MK, Mahfud justru mempersilakan. “Ini yang saya tunggu, bongkarlah, kalau perlu bawa ‘traktor’ dan saya belikan. Apa kesalahan MK itu,” tantang Mahfud.

 

Menurut catatan Mahfud, bukan kali ini saja Arsyad melancarkan ancaman seperti ini. Sebelumnya, ketika tersangkut kasus calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Sikap Mahfud kala itu juga sama. “Saya katakan silakan Pak, kasus apa yang mau Bapak bongkar.”

 

Belakangan, Arsyad menuding bahwa Mahfud seringkali menerima tamu di rumahnya. Ketika Mahfud bertanya siapa tamunya, Arsyad menyebut nama Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto.


"Kalau itu saya sering ketemu sebelum jadi hakim. Sampai sekarang pun saya masih sering ketemu dan saya undang ke kantor. Lalu saya tegaskan. Memangnya ada apa kalau saya ketemu dengan mereka, kecuali kalau saya ketemu mereka untuk membicarakan kasus. Tapi hasilnya sampai sekarang nggak dibongkar,” ungkapnya.

 

Soal tudingan administrasi MK yang kacau, Mahfud berpendapat sebaliknya. Menurutnya, administrasi di MK justru sangat rapi sehingga kasus pemalsuan surat ini terbongkar. “Surat palsu yang buat dia, justru karena administrasi di sini bagus, jadi ketahuan,” tegas Mahfud.

 

Sebagai bukti rapinya administrasi di MK, Mahfud memaparkan bahwa MK mengurusi 1.460 perkara pemilu/pemilukada, tetapi yang bermasalah hanya satu surat yang diduga melibatkan Arsyad dan Neshawati.

 

“Dari 1.460 ada satu kasus selain kasus Dirwan Mahmud dan ternyata yang melakukan dia. Dia itu merasa dari peradilan mana kok bilang MK lebih jelek dari peradilan umum. Dia dari peradilan umum yang sudah puluhan tahun, dia yang terlibat,” tegasnya.

 

Tags: