Masyarakat Wajib Melek Merek Hingga Penanganan Kasus Mahasiswa UI Harus Adil
Terbaru

Masyarakat Wajib Melek Merek Hingga Penanganan Kasus Mahasiswa UI Harus Adil

Menyoal pengelolaan SDA di Indonesia, mengintip kasasi JPU di kasus KSP Indosurya, dan presiden evaluasi penurunan IPK Indonesia.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi merek.
Ilustrasi merek.

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Kamis (2/2). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Mengurai Indikasi Oligarki di Sektor SDA

Indonesia termasuk negara yang memiliki beragam sumber daya alam (SDA) melimpah. Sayangnya pengelolaan SDA selama ini belum optimal untuk memberikan kesejahteraan secara merata kepada seluruh masyarakat. Pengerukan atau eksploitasi SDA di Indonesia disebut hanya memberikan keuntungan bagi kelompok tertentu yakni kalangan oligarki.

Baca Juga:

  1. Memasuki Tahun Merek, Kemenkumham Imbau Masyarakat Melek Merek

Tahun 2023 adalah tahun merek yang sudah ditetapkan dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tema besar yaitu membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia. Indonesia berpotensi melahirkan brand yang bersifat global. Banyak merek yang sudah dikenal baik di dalam maupun di luar negeri, mulai dari brand makanan hingga brand fashion. Hal ini menunjukan Indonesia mampu melahirkan merek-merek yang bisa global.

  1. Melihat Pertimbangan Memori Kasasi Kejaksaan Kasus Indosurya

Putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya membuat pemerintah terkejut. Tak ingin larut dalam putusan onslag van recht vervolging, pemerintah melalui Kejaksan Agung (Kejagung) menyatakan kasasi terhadap putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

  1. Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Dituntaskan dengan Adil

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta polemik kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan purnawirawan Polri dituntaskan dengan adil.

  1. Presiden: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi RI Jadi Evaluasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan menjadi evaluasi pemerintah. Hal ini disampaikan presiden, setelah Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan data IPK atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2022, yaitu melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait