Mayoritas Kreditur Setujui Rencana Perdamaian Bakrie&Brothers
Berita

Mayoritas Kreditur Setujui Rencana Perdamaian Bakrie&Brothers

Jakarta, hukumonline Hasil voting menunjukkan, rencana perdamaian PT Bakrie & Brothers (BB) Tbk disetujui oleh 91,4% krediturnya atau mewakili AS$965,244 juta. Rencana perdamaian atas inisiatif 11 kreditur kakap.

Oleh:
Leo/APr
Bacaan 2 Menit
Mayoritas Kreditur Setujui Rencana Perdamaian Bakrie&Brothers
Hukumonline

Sebelum dilakukan voting, menurut laporan yang disampaikan oleh Syamsudin Manan Sinaga selaku Hakim Pengawas, untuk menindaklanjuti Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BB telah diadakan empat kali rapat kreditur dan verifikasi. Dalam rapat yang dilangsungkan pada 16, 21, dan 24 November 2000 itu seluruh kreditur yang memiliki tagihan telah memperoleh penjelasan menyangkut rencana perdamaian BB.

Dalam voting atas rencana perdamaian BB yang diselenggarakan pada 28 November 2000 di ruang sidang Pengadilan Niaga, diperoleh hasil bahwa 91,4% kreditur menyetujui rencana perdamaian Bakrie&Brothers. Sisanya, 2,15% kreditur menolak dan 6,45% abstain. Voting ini dihadiri oleh 93 kreditur dari 167 kreditur yang tercatat dalam daftar kreditur.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pasal 265 Undang Undang Kepailitan (UUK) apabila lebih dari � kreditur yang haknya diakui menyetujui rencana perdamaian, di mana kreditur-kreditur tersebut mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari seluruh tagihan yang diakui, maka rencana perdamaian dapat disetujui.

Mengajukan PKPU

PT Bakrie & Brothers Tbk perusahaan publik yang bergerak di bidang perdagangan, perkebunan, telekomunikasi, elektronik, dan industri besi baja, mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 11 Oktober 2000 lalu atas inisiatif kreditur-krediturnya.

Sesuai dengan UUK, BB memperoleh PKPU sementara selama 45 hari. Utang Bakrie&Brothers mencapai AS$1.057.049.967,40. Menurut laporan keuangan terbaru yang belum diaudit akuntan publik, BB masih memiliki kemampuan untuk membayar utang kepada kreditur-krediturnya.

Dalam rencana perdamaian BB, ditawarkan pengalihan sejumlah pemasukan tertentu yang diterima BB dari PT Bakrie Electronics untuk kepentingan kreditur. BB menawarkan pembayaran utang dilakukan dengan cara-cara konversi utang menjadi ekuitas (debt to equity conversion), pertukaran aset (pembayaran dengan aset) dan pemindahan hak atas pemasukan BB serta pola kompensasi manajemen.

Inisiatif penyusunan rencana perdamaian yang dituangkan dalam permohonan PKPU telah direncanakan pada 1999. Permohonan PKPU ini atas inisiatif beberapa kreditur dibentuk suatu Komite Pengarah  Kreditur Informal (Informal Credit Committee) yang terdiri dari 11 kreditur.

Dalam komite ini terdapat nama-nama American Express Bank Ltd Singapore, The Chase Manhattan Bank Singapore, Deutsche Bank, dan BPPN di antara 11 kreditur tersebut. Tugas dari Komite Pengarah Kreditur Informal adalah bersama-sama dengan BB menyusun syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan restrukturisasi utang BB

Sidang akan dilanjutkan hari Rabu, 29/11 dengan acara pengesahan rencana perdamaian (homologasi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang dipimpin Mahdi Soroinda Nasution, SH.

 

Tags: