Mediasi Gagal, Gugatan Atlet Berkuda Dilanjutkan
Berita

Mediasi Gagal, Gugatan Atlet Berkuda Dilanjutkan

Sahid berdalih dokter telah melakukan tindakan medis sesuai dengan SOP Rumah Sakit.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Mediasi Gagal, Gugatan Atlet Berkuda Dilanjutkan
Hukumonline

Anda tentu tak asing dengan film besutan Ang Lee, HULK. Ya, film ini bercerita tentang seorang pria tampan yang berubah menjadi hijau, berbadan besar, dan buruk rupa ketika marah. Perubahan terjadi karena sang ayah menjadikan anak sebagai objek percobaan medisnya.

Kisah ini tak jauh berbeda dengan kisah nyata. Adinda Yuanita, atlet berkuda ini mengalami nasib yang mirip dengan HULK. Bedanya, Adinda tidak berubah menjadi hijau, raksasa, dan kebal senjata. Adinda berubah menjadi buruk rupa lantaran dugaan malpraktik dokter di Sahid Sahirman Memorial Hospital. Adalah dokter Guntur Eric Luis Adiwati yang melakukan tindakan medis terhadap Adinda Yuanita.

Tindakan medis yang dilakukan sang dokter menyebabkan Adinda mengalami kesakitan yang sangat  parah. Adinda sering pingsan sehingga harus duduk di kursi roda. Wajahnya pun menjadi buruk rupa. Wajahnya membulat seperti bulan, punggungnya berpunuk, wajahnya ditumbuhi bulu, dan berat badannya naik menjadi 15 kilogram. Akibatnya, Adinda tak bisa lagi mengikuti perlombaan pacuan kuda internasional EFI Rolex World Cup 2013 yang berlangsung di Swedia pada 24-28 April 2013.

Tak terima, Adinda melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sahid Sahirman Memorial Hospital, Guntur Eric Luis Adiwati, dan Sekendro ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan pun dibacakan lantaran mediasi gagal, Rabu (24/7).

“Mediasi gagal karena mereka (Adinda Yuanita, red) tetap bersikukuh dengan keinginan mereka,” ucap kuasa hukum para tergugat, Caesar Aidil Fitri usai persidangan kepada hukumonline, Rabu (24/7).

Rumah Sakit tidak dapat memenuhi keinginan Adinda karena tidak ada rincian yang jelas dari tuntutan ganti rugi. Lebih lagi, mediasi adalah sebuah sarana untuk berdamai, win-win solution. Namun, sebelum Rumah Sakit menawarkan solusi, Adinda telah lebih dulu menolak perdamaian tersebut. “Jangankan memberikan tawaran, mau mengajak berdamai saja sudah ditolak,” ucapnya lagi ketika ditanyakan apa yang ditawarkan rumah sakit.

Rumah sakit dan dokter yang ditarik menjadi tergugat, Caesar melanjutkan, telah menjalankan tindakan medis sesuai denganstandard operating procedure (SOP). Sayangnya, Caesar tidak dapat merinci SOP mana yang telah dijalankan dokter Guntur.

Tags:

Berita Terkait