Melawan Jurus Kepret
Tajuk

Melawan Jurus Kepret

Kalau SS berhasil dengan usahanya, maka Indonesia mempunyai harapan masa depan yang lebih cerah. Kalau gerakan SS ini dikalahkan di segala penjuru pertarungan, maka kita akan disadarkan kembali bahwa dunia perpolitikan kita memang masih dikuasai oleh mereka yang buruk niat dan buruk laku.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Dalam cerita silat, jurus kepret lebih diartikan sebagai suatu gerakan pancingan dalam suatu pertandingan silat keroyokan, untuk meraba kemampuan lawan, atau dalam istilah kerennya sering diungkapkan dalam kalimat “testing the water”. Ada unsur penghinaan juga disana, karena seakan dengan sekali kepret, atau gerakan asal-asalan, lawan sudah putus nyali atau nyawanya.

Ternyata, serangan kepada pendekar jujur kita bukan hanya datang dari yang melancarkan jurus kepret saja, tetapi juga dari kekuatan-kekuatan besar yang berfikir jahat, sistematis, dan bertenaga luar dalam yang besar. Lebih gila lagi, ternyata penonton pun ikut menyerang pendekar jujur, dengan mengatakan bahwa si pendekar jujur adalah bagian dari golongan hitam juga yang punya niat mengambil keuntungan buat kelompoknya.

Mungkin gambaran itu agak mengena untuk apa yang sedang dialami oleh Sudirman Said (SS) sekarang ini. SS ditunjuk sebagai pembantu Presiden untuk menjalankan tugas pokok menyusun strategi penyelamatan kita dari bahaya krisis energi, melakukan pembersihan dan efisiensi di dalam organisasi pelaksana produksi dan tata niaga energi, serta menghentikan praktik korup yang sudah mengakar dalam tata niaga energi kita.  Kalau itu tercapai maka beberapa manfaat bisa sekaligus diperoleh negara: (a) akan ada strategi baru, termasuk di bidang energi terbarukan, untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi energi untuk mengatasi krisis energi yang segera datang, (b) akan ada penghematan besar dalam belanja negara untuk kebutuhan energi, (c) akan diperoleh dana besar dari pengurangan dan bahkan penghentian subsidi harga energi, yang bisa digunakan untuk keperluan pembangunan, terutama infrastruktur kita yang sangat jauh tertinggal, (d) akan ada perbaikan dalam sistim produksi, alokasi, distribusi dan tata niaga energi, dan (e) akan terjadi penghentian praktik tata niaga energi yang penuh korupsi, yang dalam sejumlah pemerintahan terdahulu tidak bisa disentuh.

SS sadar bahwa tugas itu akan membawa akibat yang berpengaruh luas terhadap kehidupan politik, praktik governance dan dunia usaha kita, karena yang disentuhnya adalah kepentingan-kepentingan besar dan orang-orang besar. Mereka tentu akan terganggu karena kenikmatan hidup mereka terusik, karena pola hubungan politik mereka dengan para penguasa menjadi jungkir balik, dan bahkan masa depan mereka untuk bisa bermain politik, karenanya perlu uang, menjadi sangat dilemahkan. Karenanya SS dalam penanganan masalah-masalah itu perlu legitimasi politik berupa dukungan Presiden dan Wakil Presiden, yang didapatnya. SS membutuhkan legitimasi hukum, yang juga didapatkannya sebagai pelaksana peraturan perundangan dan kebijakan dibidang energi. SS memerlukan dukungan institusi penegak hukum yang akan menindak-lanjuti temuan-temuan pelanggaran hukum.

Nah, yang ini masih menjadi pertanyaan besar karena KPK akhir-akhir ini banyak dilemahkan, dan lembaga penegak hukum lainnya belum selesai direfromasi. SS juga membutuhkan dukungan publik, yang sebagian didapatkannya dari masyarakat sipil yang waras, sementara sebagian lainnya meragukan SS karena gencarnya segala fitnah dan tudungan tidak berdasar lainnya.

Masalah perpanjangan kontrak Freeport menambah bensin ke dalam api yang sudah menyala. Kita terhenyak melihat betapa mungkin hari begini tingkah laku pencari rente masih tetap dilakukan. Mereka tentu tidak bodoh, sebaliknya mereka yakin bahwa mereka tidak akan tersentuh hukum. Kalau divestasi Freeport terlalu mahal buat mereka, maka bagi-bagi untuk bisnis pendukung Freeport pun masih sangat manis, misalnya logistik, jasa kontraktor, jasa ketenaga-kerjaan, dan jasa lainnya. Lebih manis lagi kalau ada peluang dapat saham dalam proyek-proyek pendukung seperti infrastruktur listrik dan sebagainya yang harus dibeli oleh Freeport.  Maka seperti koruptor dalam kasus korupsi tingkat teri maupun kakap setelah KPK berdiri, praktik demikian tidak menunjukkan bahwa mereka bisa atau mau kapok. Tetapi kali ini agak lain, ternyata ada SS punya nyali demikian besar untuk membuka skandal ini secara transparan, suatu hal yang tidak pernah dilakukan oleh menteri atau pejabat tinggi lainnya.  Kalau mau dikenang sebagai Presiden yang konsisten kata dan lakunya, Jokowi tidak bisa tidak harus mendukung SS sampai akhir usaha ini mencapai keberhasilan maksimal,

Yang tersisa saat ini adalah suatu pertarungan di medan yang luas, antara the good vs the bad and the ugly. Akan ada pertarungan politik di sana, dan tentu ada pertarungan hukum juga dimana-mana, dan yang paling gaduh tentu adalah pertarungan di media masa dan sosial dalam rangka gerakan mendukung atau menjatuhkan salah satu pihak yang bertarung. Titik akhir dari kemelut ini menjadi sangat penting, karena akan menjadi titik tolak baru, bahwa kalau SS berhasil dengan usahanya, maka Indonesia mempunyai harapan masa depan yang lebih cerah. Kalau gerakan SS ini dikalahkan di segala penjuru pertarungan, maka kita akan disadarkan kembali bahwa dunia perpolitikan kita memang masih dikuasai oleh mereka yang buruk niat dan buruk laku, dan bahwa dunia hukum kita masih dunia hukum yang dikuasai para mafia, dan masyarakat kita masih mau terus dibodohi dan dicurangi. Masyarakat Indonesia yang peduli akan masa depan bangsa ini seharusnya ada dipihak yang benar dengan mendukung gerakan SS.

ATS
Desember 2015
Tags: