Program EKI ini selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan.
Program ini merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers - ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community - ToC).
Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan OJK terus berupaya memberikan edukasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi bagi semua masyarakat, terutama masyarakat di desa-desa. Menurutnya hal ini penting agar masyarakat tidak salah memilih dalam menggunakan produk-produk jasa keuangan yang ada.
Aman khawatir masyarakat akan mengalami hal yang tidak diinginkan bila salah dalam memilih produk investasi. Masyarakat diminta menghindari godaan pinjol ilegal atau investasi ilegal. Belajar dari pengalaman yang ada, banyak masyarakat yang akhirnya ‘dikejar-kejar’ dengan cara yang tidak etis. Untuk itu, dia menekankan masyarakat perlu bijak dalam hal ini.
“Makin parah apabila dia menggunakan produk-produk jasa keuangan yang ilegal, sehingga pada saat memenuhi kewajibannya dia dikejar-kejar dengan cara-cara yang tidak etis menggunakan data pribadi, cara kasar, dan sebagainya. Jadi intinya, semakin terliterasi dia akan semakin bijak dalam memilih produk-produk yang akan digunakan,” kata Aman.
Salah satu cara OJK mengedukasi masyarakat adalah dengan menginisiasi atau memfasilitasi berbagai pihak untuk mendidik masyarakat supaya pintar dan cerdas dalam mengelola keuangan dan tahu produk-produk keuangan mana saja yang bisa dimanfaatkan. Pihak-pihak tersebut di antaranya OJK, perbankan, sampai ke instansi daerah seperti lurah maupun bupati.
Bukan itu saja, dalam memberikan edukasi OJK juga akan menggunakan sarana lain seperti internet dan media sosial yang dianggap sangat mudah untuk menyebarkan materi-materi komunikasi. Menurut Aman, ini bukanlah suatu cara yang mustahil untuk dilaksanakan.
“Saya yakin pihak-pihak terkait tidak ingin ada yang ingin masyarakatnya tertipu,” ujar Anam.
















