Menakar Risiko Hukum Blockchain Bagi Industri
Berita

Menakar Risiko Hukum Blockchain Bagi Industri

Teknologi blockchain memudahkan pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis. Namun, risiko keamanan data masih jadi persoalan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Anggota Indonesia Fintech Association (Aftech), Edward Ismawan Chamdani,  dalam Diskusi Computational Law and Blockchain Festival Jakarta di Kantor Hukumonline, Kamis (28/3). Foto: HOL
Anggota Indonesia Fintech Association (Aftech), Edward Ismawan Chamdani, dalam Diskusi Computational Law and Blockchain Festival Jakarta di Kantor Hukumonline, Kamis (28/3). Foto: HOL

Salah satu teknologi yang saat ini menjadi perbincangan masyarakat yaitu blockchain. Berbagai kalangan menganalogikan teknologi ini seperti buku besar digital yang terdesentralisasi atau distributed ledger teknologi sehingga dapat diakses semua pengguna karena informasi yang dikumpulkan disebar ke semua pihak yang mejalankan server.

 

Produk dari penggunaan blockchain yaitu mata uang virtual seperti Bitcoin, BlackCoin, Dash, Dogecoin, Litecoin, Namecoin, Nxt, Peercoin, Primecoin, Ripple dan sejenisnya. Selain itu, blockchain juga digunakan untuk membantu pembayaran lintas negara, remitansi, pencatatan kepemilikan tanah dan properti hingga transaksi saham dan obligasi.

 

Anggota Indonesia Fintech Association (Aftech), Edward Ismawan Chamdani, menjelaskan penerapan teknologi blockchain sedang berkembang sehingga memerlukan dukungan regulasi yang tepat. Menurutnya, peran para praktisi hukum sangat diperlukan agar aturan yang dibuat dapat memberi perlindungan hukum sekaligus mendorong inovasi.

 

“Peran legal untuk mengedukasi secara hukum seperti apa dan turunan hukumnya juga bagaimana? Setiap institusi seperti BI dan OJK sangat sadar mengenai blockchain ini karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal seperti remitence dan transaksi peer to peer,” jelas Edward dalam Diskusi Computational Law and Blockchain Festival Jakarta di Kantor Hukumonline, Kamis (28/3).

 

Lebih lanjut, Edward menjelaskan penerapan blockchain ini dapat mendorong transparansi dan mempercepat proses kegiatan bisnis. Selain itu, teknologi ini juga lebih menjamin keamanan data karena menggunakan enkripsi atau sandi khusus.

 

“Tanpa blockchain database tersebar kemana-mana sehingga jika ada pihak mau fraud atau enggak harus percaya.  Kalau blockchain semua data dienkripsi sehingga dapat diketahui kalau ada fraud,” jelas Edward.

 

(Baca Juga: Waspada! Perlindungan Konsumen Bitcoin Cs Masih Lemah)

 

Penerapan blockchain di tanah air sendiri sudah memasuki berbagai sektor seperti keuangan hingga pertanian. Salah satu perusahaan yang menerapkan blockchain di sektor pertanian yaitu HARA. Perusahaan ini menyediakan data pertanian yang dapat digunakan investor untuk menawarkan permodalan pada para petani.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait