Menaker Beberkan 3 Cara Perusahaan Sektor Esensial Hadapi PPKM Darurat
Utama

Menaker Beberkan 3 Cara Perusahaan Sektor Esensial Hadapi PPKM Darurat

Mulai dari pembagian mekanisme kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH); mengurangi penumpukan shift kerja; atau menerapkan 2 hari kerja 1 hari libur.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ketua Bidang Perempuan dan Anak SPN, Sumiyati, mengatakan penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah kurang memperhatikan kalangan buruh dan keluarganya. Dia mencatat sampai saat ini sekitar 100 anggota SPN terutama di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit terkena dampak pandemi Covid-19. Ratusan buruh yang terdampak itu antara lain mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pengurangan upah.

“Pengusaha berdalih pengurangan upah sebagai konsekuensi dari pandemi,” ujarnya.

Sumiyati menjelaskan buruh yang terdampak pandemi mengalami beban berlapis selain pemotongan upah juga ketidakpastian atas pekerjaan. Bahkan ada perusahaan yang melarang buruh yang terpapar Covid-19 untuk melapor kepada petugas karena perusahaan khawatir akan dilakukan lockdown. Jika perusahaan sampai lockdown, perusahaan beralasan buruh tidak mendapkan upah.

Selain itu, buruh yang terpapar Covid-19 tidak mendapat bantuan dari perusahaan baik itu tes swab atau PCR, obat, dan vitamin. Bahkan ada buruh yang terpapar Covid-19 meninggal di kontrakannya. Masih juga dijumpai ada perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Menaker tidak melihat fakta-fakta yang dialami buruh,” kata Sumiyati dalam diskusi secara daring bertema “Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Pekerja: Menangkan Indonesia, Perhatikan Kepentingan dan Suara Pekerja”, Senin (19/7/2021).

Sumiyati juga menjelaskan ada perusahaaan yang menerapkan long shift, misalnya bekerja selama 14 jam. Kendati besoknya buruh diberikan waktu libur, tapi itu dirasa tidak cukup karena jam kerja yang panjang membuat buruh mengalami kelelahan. Beberapa pabrik yang dipantau SPN juga masih berjalan seperti biasa karena perusahaan sudah meneken kontrak dengan pembeli, sehingga harus mencapai target dalam waktu yang ditentukan.

Tags:

Berita Terkait