Mencuri Wi-Fi Orang Lain Ini Hukumnya
Terbaru

Mencuri Wi-Fi Orang Lain Ini Hukumnya

#Begini Hukumnya dari YouTube Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Mencuri Wi-Fi Orang Lain Ini Hukumnya
Hukumonline

Internet telah menjadi kebutuhan penting pada era digital saat ini. Dari berbagai macam kalangan masyarakat, telah banyak menggunakan internet sebagai media untuk membantu aktivitasnya sehari-hari.

Bahkan saat ini, telah tersedia akses internet (Hot Spot) di tempat-tempat umum seperti restoran maupun kafe. Sehingga bagi para pengunjung, sudah terbiasa untuk menanyakan password Hot Spot di restoran atau kafe yang dikunjunginya.

Namun tidak semua restoran maupun kafe menyediakan Hot Spot. Atau mungkin internet yang tersedia sedang mengalami gangguan. Sehingga bagi para pengunjung yang datang harus menggunakan Hot Spot pribadi untuk mengakses internet.

Saat sedang mengakses internet lewat Hot Spot pribadi, bagaimana jika ada perangkat yang tidak dikenal ikut tersambung? Apalagi jika koneksi internet jadi menurun atau lelet akibat perangkat asing tersebut.

Bagaimana jika ada orang yang sengaja mengakses Hot spot milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya? Apa hukumnya?

Melalui kanal YouTube Klinik Hukumonline di Playlist #BeginiHukumnya, peristiwa di atas diilustrasikan secara menarik dan dijelaskan sisi hukumnya.

Yuk simak penjelasan selengkapnya di video ini:

Tags:

Berita Terkait