Mendengar Jurnalis Pengadilan, Komitmen MA Jadi Institusi Responsif
Terbaru

Mendengar Jurnalis Pengadilan, Komitmen MA Jadi Institusi Responsif

Dari masukan yang diterima melalui pertemuan hari itu akan dianalisis dan didalami terlebih dahulu. Untuk kemudian dapat ditindaklanjuti, misalnya dalam bentuk kebijakan dari MA.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yustisial Dr. Sunarto. Foto: FKF
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yustisial Dr. Sunarto. Foto: FKF

Baru saja, Mahkamah Agung (MA) kembali mengadakan acara 'MARI (Mahkamah Agung RI) Mendengar' di Tower MA, Jakarta. Kali ini, yang diundang kalangan jurnalis dari berbagai media online, cetak, maupun televisi untuk menyampaikan kritik dan masukannya terhadap sistem peradilan yang selama ini terselenggara.

“Karena ini adalah MARI Mendengar, kami hanya ingin mendengarkan. Dengan kondisi MA seperti ini, kami ingin melakukan langkah-langkah dan sudah melakukan beberapa langkah juga. Tapi bila kami (juga ingin) mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis (terkait saran yang ada). Kami sangat mengharapkan masukan, kritikan yang konstruktif, dan insya Allah nanti ada tindak lanjutnya,” ujar Wakil Ketua MA Bidang Non-Yustisial, Dr. Sunarto, Jum’at (9/12/2022).

Ia menyebutkan dari masukan yang diterima melalui pertemuan hari itu akan dianalisis dan didalami terlebih dahulu. Untuk kemudian dapat ditindaklanjuti, misalnya dalam bentuk kebijakan dari MA. Akan tetapi, sebagai institusi negara, Sunarto tidak memungkiri proses tersebut jelas akan memakan waktu. Mengingat sejumlah prosedur dan birokrasi yang perlu ditempuh. Namun MA telah berkomitmen untuk tidak reaktif, melainkan akan menjadi institusi yang responsif terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Sejumlah saran dan kritik disampaikan sejumlah media yang hadir. Diantaranya ialah Nanda dari Kompas TV yang mengutarakan melihat apa yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir, langkah MA telah mengambil momentum yang pas untuk mengundang media massa. Mengingat masih banyaknya pekerjaan yang perlu dituntaskan dan dijawab oleh MA. Seperti untuk lebih menerangkan terkait apa saja langkah-langkah yang dilakukan MA untuk dapat kembali mendulang kepercayaann masyarakat setelah rangkaian peristiwa yang menimpa hakm agung.

“Ada beberapa catatan untuk MA. Pertama, terkait keterbukaan informasi publik. Beberapa kali ada kasus besar yang terjadi melibatkan MA, secara pribadi, saya merasa cukup sulit bagi wartawan mengakses informasi itu sendiri. Ketika ada kasus besar di MA, keterbukaan informasi publik itu lebih diperhatikan. Karena bagaimana pun MA pasti butuh media, begitu pula sebaliknya. Seandainya itu tidak direspon (pertanyaan jurnalis), menurut saya itu akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga MA,” kata Zulfikar dari Antara.

Masukan hingga pertanyaan terus bergulir satu per satu dari belasan wartawan yang menghadiri undangan pagi itu. Arni dari MNC Portal juga menyampaikan permintaannya kepada MA untuk dapat lebih bersikap proaktif ketika beredar kabar yang kurang menyenangkan dan melibatkan institusinya. Sebagai keperluan media untuk cover both sides, penting menjaga keadilan para pihak terlibat, termasuk bagi MA itu sendiri.

“Ini kalau untuk kehumasan MA lebih proaktif, MA juga bakal dapat tempat di sisi fairness-nya. Dari KPK-nya, dari MA- nya, dan untuk masyarakat pembacanya. Untuk jurnalis kita juga memenuhi unsur cepat, akurasi, fairness, dan kelengkapan beritanya. Karena kita juga punya obligasi membuat jurnalisme yang positif. Salah satunya etika dari semua pihak yang terlibat ini.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info