Mengenang Sang Reformis Hukum Indonesia, Gregory Churchill
Utama

Mengenang Sang Reformis Hukum Indonesia, Gregory Churchill

Karakter Greg yang rendah hati menyebabkan ia tak banyak dikenal dan tak banyak tampil dalam berbagai forum dan publikasi tentang reformasi hukum. Namun, Greg adalah salah seorang tokoh penting di balik reformasi hukum dan peradilan di Indonesia.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Hukumonline.com

Hukumonline bekerja sama dengan The Asia Foundation, LeIP, PSHK, STHI Jentera, dan Asslesi, mengadakan Talkshow membicarakan gagasan-gagasannya bagi dunia hukum Indonesia pada Kamis (9/6).

Acara Talkshow ini dimaksudkan untuk mendiskusikan jejak pemikiran dan sumbangan Greg terhadap reformasi hukum, dan bagaimana agar gagasan dan pemikirannya dapat diabadikan dan dilanjutkan oleh generasi masa kini dan mendatang.

“Saya ketemu Om Greg sudah lama sekali mungking 1978-79 pada waktu saya masih di SD. Saya ketemu terakhir pada waktu Ayah saya (Prof Mardjono Reksodiputro) wafat, dia melayat. Waktu pertama beliau yang paling heran waktu itu, teman Ayah saya banyak orang asing, tapi ini (Greg) sangat lancar sekali. Kemampuan bahasa Indonesia Om Greg ini jadi poin penting pada waktu membantu reformasi dan pendidikan hukum,” ungkap Harun Reksodiputro.

“Saya berpikir awalnya Pak Greg itu ahli komputer karena datang ke rumah saya bawa PC dan teknisi. Tujuan awal beliau membantu dokumentasi hukum lewat teknologi. Beliau bantu banyak pihak termasuk pengadilan, pendidikan untuk dokumentasikan serta mengolah data-data yang ada. Ini cukup lama beliau bantu di PDH (pusat dokumentasi hukum) dan melatih orang-orang di PDH mendokumentasikan peraturan, perundang-undangan serta putusan hakim sebagainya,” ungkap Harun.

Dia juga mengenang Greg merupakan sosok yang gemar berdiskusi mengenai topik-topik hukum khususnya mengenai pengembangan informasi hukum dan pendidikan. Selain itu, Greg juga sering menjadi narasumber.

Selanjutnya, Aria Suyudi mengingat pertama kali bertemu Greg pada 2000 saat masih menjadi peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) ketika menyusun buku “Advokat Indonesia Mencari Legitimasi”. “Saat itu, kami ingin mengetahui tata kelola profesi hukum di negara beliau, Amerika Serikat. Tentunya di legal diagnostik itu ada bagian SDM hukum dan institusi yang membahas pendidikan, organisasi advokat dan perannya di masyarakat,” ungkap Aria.

“Kesan saya terhadap beliau (Greg) merupakan situasi yang sangat exciting buat saya yang peneliti muda baru lulus dua tahun dari profesi hukum bertemu dengan seseorang yang sudah puluhan tahun berpengalaman dalam praktik hukum, pembangunan dan pendidikan hukum dan ini merupakan kesan yang luar biasa untuk menimba ilmu. Beliau berpengatahuan luas, rendah hati dan fasih berbahasa Indonesia yang tertata rapih dan hati-hati,” ungkap Aria. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info