Menghadirkan Preseden di Tengah Pemanfaatan Teknologi dalam Dunia Hukum
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Menghadirkan Preseden di Tengah Pemanfaatan Teknologi dalam Dunia Hukum

Menurut Leanna, perkembangan teknologi yang pesat harus selalu diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Untuk dapat menjamin perlindungan yang memadai tersebut, praktisi hukum memegang peran yang sangat vital dari segi perumusan regulasi hingga implementasi regulasi tersebut.

Tim Hukumonline
Bacaan 6 Menit

“Dengan kreativitas dan kolaborasi yang terpadu, kita bisa terus menggapai pencapaian baru, tidak hanya bagi diri kita sendiri, tetapi juga untuk generasi penerus yang akan datang,” tutup Leanna.

Berdasarkan teori 10.000 jam yang dibahas oleh Malcolm Gladwell, seseorang akan menjadi ahli dalam suatu bidang tertentu yang diinginkannya setelah yang bersangkutan melakukan dan mempelajari bidang tersebut dalam waktu 10.000 jam. Teori ini lahir dari observasinya terhadap The Beatles yang dipercaya telah menghabiskan waktu 10.000 jam dalam bermusik sejak tahun 1960-an, dan Bill Gates yang juga mendedikasikan waktu yang sama untuk mengulik pemrograman secara otodidak sebelum akhirnya mendirikan Microsoft.

Membaca teori ini dari buku Outliers di masa-masa awal pandemi Covid-19 merebak, Leanna Leonardo, Associate di UMBRA – Strategic Legal Solution, yang diharuskan bekerja dari rumah, tak bisa berhenti memikirkan banyaknya peluang kerja lapangan yang tidak bisa ia dapatkan untuk bisa menjadi praktisi hukum yang mahir dan dapat bersaing di dunia kerja.

Leanna baru bergabung ke dalam UMBRA di November 2019. Tak lama setelah itu, di Maret 2020, UMBRA menjadi salah satu kantor pertama yang menerapkan sistem Work from Home untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, ia sempat merasa khawatir tidak bisa keep-up dengan rekan kerja lainnya karena kurangnya kesempatan untuk bisa mengejar ‘10.000 jam’ untuk ‘bekerja secara normal’. Misalnya sesederhana melakukan rapat ataupun riset secara tatap muka dengan klien maupun instansi tertentu, hingga melakukan site-visit due diligence untuk mempelajari dan memeriksa secara langsung day-to-day business dari klien UMBRA.

Untungnya semua rekan di UMBRA sangat reliable dan selalu siap untuk diajak berdiskusi secara online meskipun baru saling mengenal selama lima bulan. “Saya selalu dirangkul untuk bersama-sama menyelesaikan proyek yang saat itu membludak karena terbitnya sejumlah regulasi baru karena adanya pandemi, dan kami juga berhasil membuat sejumlah preseden baru di masa sulit itu,” kenang Leanna.

Salah satu regulasi baru yang memberikan Leanna pengalaman pertama dalam mengintegrasikan teknologi di pekerjaannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Kala itu, ia melaksanakan pendampingan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Badan Usaha Milik Negara Terbuka (BUMN Tbk) secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), salah satunya untuk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Pendampingan RUPS secara elektronik ini menjadi semakin unik karena Telkom sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi, memiliki banyak sekali gagasan dan opsi segar untuk memanfaatkan produk layanan komunikasi perusahaannya dalam proses komunikasi dengan para pemegang saham di RUPS. Sebelum membahas skenario pelaksanaan RUPS secara elektronik, Leanna banyak berkomunikasi dengan notaris dan anggota Biro Administrasi Efek untuk sama-sama memahami cara kerja eASY.KSEI yang saat itu masih dalam tahap penyempurnaan dengan fitur yang masih terbatas pada e-Proxy (penyampaian kuasa).

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info