Menjalin Sinergi Efektif antara LHBM Counsel dan In-House Counsel di Dunia Korporasi
Hukumonline Indonesia In-House Counsel Choice 2024

Menjalin Sinergi Efektif antara LHBM Counsel dan In-House Counsel di Dunia Korporasi

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Founding Partner LHBM Counsel, Heru Muzaki. Foto: istimewa.
Founding Partner LHBM Counsel, Heru Muzaki. Foto: istimewa.

Dalam dunia korporasi, sinergi efektif antara konsultan hukum eksternal dan in-house counsel kerap menjadi pilar penting dalam mengelola risiko dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sebagai ’mantan’ in-house counsel di salah satu perusahaan multinasional terbesar dunia—General Electric—Founding Partner LHBM Counsel, Heru Muzaki paham betul, seorang lawyer eksternal tidak hanya dituntut untuk memberikan nasihat hukum mendalam, tetapi juga untuk menawarkan solusi kreatif yang dapat diterapkan dalam kerangka bisnis yang lebih luas.

 

Pada dasarnya, in-house counsel memiliki tiga pertimbangan utama sebelum memutuskan untuk berkolaborasi dengan lawyer eksternal. Pertama, keahlian di bidang tertentu. Kendati memiliki pemahaman luas mengenai banyak aspek hukum, in-house counsel tidak mungkin menguasai secara rinci seluruh area hukum. Nah, lawyer eksternal dinilai memiliki pemahaman, pengalaman, bahkan sumber daya yang lebih besar untuk menangani isu-isu dengan keahlian khusus.

 

Kedua, kebutuhan akan solusi praktis. Tak dapat dimungkiri, saat ini, in-house counsel sering kali menghadapi masalah hukum yang tak hanya berkutat pada interpretasi hukum, tetapi juga implementasi solusi efektif dalam konteks bisnis yang lebih luas.

 

”Saya yakin in-house counsel memahami betul ketentuan hukum yang menjadi permasalahan. Mereka mencari solusi agar menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepatuhan terhadap peraturan.  Dalam hal ini, saya selalu berupaya untuk memberikan solusi yang kreatif dan praktis. Solusi tersebut bukan hanya sebagai upaya mitigasi risiko, tetapi juga harus ’business minded’,” kata Heru.

 

Ketiga, soal keterbatasan sumber daya. Pada beberapa perusahaan, tidak semua masalah hukum dapat ditangani oleh tim legal internal. Apalagi, jika jumlah in-house counsel terbatas atau permasalahan yang dihadapi amat kompleks. Pada situasi ini, perusahaan cenderung akan menunjuk konsultan hukum eksternal untuk menangani masalah-masalah hukum tertentu.

 

Menjadi Mitra Bisnis

Menurut Heru, setiap bisnis memiliki keunikan masing-masing. Terdapat ’unique selling point’, yang pada satu sisi melahirkan ‘keuntungan kompetitif’, kelemahan, atau bahkan tingkat toleransi terhadap risiko (risk appetite) yang berbeda. Bersama-sama dengan in-house counsel, para lawyer eksternal harus mengambil keputusan penting dan sulit dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut.

 

”Kami mempelajari dari mana asal keuntungan mereka, strength dan weakness-nya, para pemangku kepentingannya (stakeholders), hingga jauh ke bahasa atau terminologi teknis dalam bisnisnya. Dengan memahami ini, kami berusaha keras bukan hanya untuk menjadi lawyer eksternal yang baik dan andal, tetapi juga mitra bisnis yang baik. We speak your language,” Heru menjelaskan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info