Menjawab Tantangan APU-PPT di Sektor Jasa Keuangan: Dari Kewajiban Regulasi ke Praktik Kepatuhan yang Efektif
Terbaru

Menjawab Tantangan APU-PPT di Sektor Jasa Keuangan: Dari Kewajiban Regulasi ke Praktik Kepatuhan yang Efektif

Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan memahami secara menyeluruh mengenai kewajiban, risiko, dan sanksi hukum dalam rezim kepatuhan APU-PPT di sektor jasa keuangan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Kepatuhan terhadap Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) merupakan kewajiban krusial bagi pelaku usaha sektor jasa keuangan, mengingat tingginya risiko penyalahgunaan sistem keuangan melalui transaksi dana dan hubungan lintas yurisdiksi. Minimnya ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini menempatkan pelaku usaha sektor jasa keuangan pada risiko hukum yang nyata dan berlapis, mulai dari sanksi administratif, denda, hingga peningkatan intensitas pengawasan oleh otoritas. Lebih jauh, temuan pelanggaran APU-PPT juga berdampak pada timbulnya eksposur tanggung jawab bagi Direksi dan manajemen, khususnya terkait peran pengawasan.

Melihat hal tersebut, Hukumonline akan menyelenggarakan: Pelatihan Hukumonline 2026: Kewajiban dan Kepatuhan Hukum terhadap Program APU-PPT di Sektor Jasa Keuangan, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026,  pukul 13.30 - 17.30 WIB, berlokasi di Fraser Place Setiabudi, Jakarta.

Pelatihan kali ini akan menghadirkan Abimata Putra, selaku Partner dari Hiswara Bunjamin & Tandjung in Association with Herbert Smith Freehills Kramer (HBT Law). Beliau memiliki pengalaman yang mendalam pada sektor jasa keuangan dan pasar keuangan di Indonesia terkait berbagai isu regulasi jasa keuangan, termasuk manajemen permodalan, perilaku pasar, produk keuangan, tata kelola, serta aspek pengawasan.

Kami membuka pendaftaran Pelatihan ini bagi yang berminat. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, silahkan klik banner dibawah ini:

Hukumonline.com

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami secara komprehensif kewajiban APU-PPT dari sisi hukum dan tata kelola, sekaligus mampu menerjemahkannya ke dalam praktik yang konsisten dan defensible. Lemahnya penerapan APU-PPT dapat menjadi titik krusial yang menentukan penilaian kepatuhan perusahaan. Oleh karena itu, pemahaman yang memadai menjadi kunci untuk menghindari risiko pelanggaran, memperkuat pengambilan keputusan manajemen, serta membangun sistem kepatuhan yang berkelanjutan di sektor jasa keuangan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info