Menlu Singapura Bantah Nazaruddin di Singapura
Aktual

Menlu Singapura Bantah Nazaruddin di Singapura

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
Menlu Singapura Bantah Nazaruddin di Singapura
Hukumonline

Kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin turut menyedot perhatian Pemerintah Singapura. Melalui siaran persnya, Selasa (5/7), juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa Nazaruddin saat ini tidak lagi berada di Singapura. Informasi ini sudah disampaikan kepada otoritas Indonesia beberapa minggu lalu, dan bahkan jauh sebelum Nazaruddin ditetapkan tersangka oleh KPK.

 

Dalam siaran persnya, Kementerian Luar Negeri Singapura juga menegaskan bahwa Pemerintah Singapura pada prinsipnya siap melakukan kerjasama penegakan hukum dengan Pemerintah Indonesia.

 

Apa yang terjadi dalam kasus Nazaruddin, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apa-apa saat Nazaruddin datang ke Singapura karena yang bersangkutan belum resmi dinyatakan terkait dengan tindak pidana yang terjadi Indonesia.

 

“Karena saudara Nazaruddin belum dikaitkan dengan tindak pidana atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka saat dia datang ke Singapura, dan dia memiliki paspor Indonesia yang sah, maka tidak ada alasan untuk menghentikan dia untuk masuk atau keluar dari negeri ini,” tulis Kementerian Luar Negeri Singapura dalam siaran pers.

Tags: