Mental Inlander Regulator TI Indonesia
Berita

Mental Inlander Regulator TI Indonesia

Jakarta, hukumonline.Tampaknya tidak hanya bidang perbankan yang kecanduan mengandalkan konsultan asing. Kalangan penguasa regulasi teknologi informasi di Indonesia juga latah menggunakan konsultan asing. Padahal belum tentu hasilnya lebih baik dari konsultan lokal. Ini mental inlander, bung.

Oleh:
Muk/APr
Bacaan 2 Menit
Mental Inlander Regulator TI Indonesia
Hukumonline

Kehadiran konsultan asing ini tampak jelas dari berbagai proyek pinjaman International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dalam skema Indonesian Infrastructure Development Project (IIDP).

Proyek-proyek technical assistance dari IBRD jelas-jelas  selalu menggunakan konsultan asing sebagai langganannya. Contoh saja pada 2000 lalu IIDP menggunakan jasa Paul Kimberley and Associates (PKA) dalam hal  technical assistance untuk membantu pembangunan suatu regulatory framework untuk  e-commerce di Indonesia.

Pada 2001 ini, sebagai kelanjutan IIDP tersebut telah ditunjuk HLB Consulting Indonesia. Konsultan ini ditunjuk dalam rangka technical assistance untuk Kebijakan Enkripsi dan Arsitekturnya (Data Encryption Plocy and Architecture) yang saat ini telah menyelesaikan Inception Report­-nya.

Direktur bidang  Teknologi Informasi HLB Consulting, Peter Williams, mengemukakan bahwa technical assistance yang diberikan pihaknya bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja kebijakan dan hukum berkenaan dengan enkripsi data dan arsitektur teknologinya.

Hal ini menurut Peter, dibutuhkan bagi kepentingan pengembangan e-commerce di Indonesia, memungkinkan penggunaan TI untuk transaksi keuangan,   dan berbagai bentuk komunikasi yang sifatnya sensitif dan rahasia, termasuk sesama kalangan pemerintah (G2G).

Badan Sandi Negara

Lalu apakah tidak aneh dan sia-sia penggunaan konsultan asing? Padahal untuk masalah enkripsi data, Indonesia sudah sejak lama memiliki Badan Sandi Negara (BSN).

Memang harus diakui, dulunya lingkup kerja BSN hanyalah di kalangan pemerintah saja. Namun jika kemudian BSN diperlukan untuk kepentingan publik,  sah-saja saja BSN dibuka aksesnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: