Menunggu Kiprah Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Utama

Menunggu Kiprah Badan Perlindungan Konsumen Nasional

DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon anggota BPKN.

Mys/M-7/Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Minimnya gaung badan ini bisa jadi karena ekspektasi masyarakat juga kurang, dibanding dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) misalnya. Selain itu, berdasarkan pengamatan David M.L. Tobing, langkah dan kebijakan BPKN selama ini lebih berat pada upaya melindungi pengusaha ketimbang konsumen. Salah satu yang mengecewakan David adalah tidak jelasnya sikap BPKN terhadap evaluasi klausul baku dalam dunia usaha. Karena itu, David masih belum terlalu percaya bahwa para calon terpilih kelak akan mampu membawa BPKN ke arah perlindungan konsumen yang lebih baik dari sekarang.

 

Dari 23 nama kandidat, sebagian besar diisi oleh akademisi. Dari unsur Pemerintah antara lain diwakili mantan Direktur Perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan Sri Agustina dan Kepala Biro Perencanaan Departemen Perhubungan Santoso Edy Wibowo. Dari pengusaha tercatat nama Franciscus Welirang, Handaka Santosa, dan Tutum Rahanta Lie. Tiga orang pentolan YLKI juga masuk kandidat yaitu Suhartini Hadad, Indah Suksmaningsih, dan Yusuf Shofie.

 

Apapun latar belakang ke-23 kandidat, mereka perlu memaparkan visi dan misi mereka di hadapan anggota Komisi VI DPR mulai 1 Juli nanti. Kami berharap DPR punya tanggung jawab moral memilih anggota BPKN yang punya komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan konsumen, harap Sudaryatmo.

 

Tags: