Merenungi Ramadhan sebagai Antivirus Sejati di Tengah Wabah Covid-19
Utama

Merenungi Ramadhan sebagai Antivirus Sejati di Tengah Wabah Covid-19

Menyembuhkan fitrah manusia kembali bercahaya dalam pancaran sifat-sifat Tuhan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, membenarkan pituan Sofyan. Anggota DPD RI itu memuji uraian Sofyan yang menghubungkan petunjuk teks-teks Qur’an serta hadits dengan konteks kehidupan. “Apa yang diterangkan Pak Sofyan adalah hasil membaca teks kitab dan membaca kehidupan, sunnatullah,” ujar Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini. Kehadiran Jimly juga sebagai penceramah lainnya bersama-sama dengan Sofyan di pengajian virtual sore itu.

Membaca 3 Petunjuk

Selain membaca teks kitab dan kehidupan, Jimly juga mengajak  untuk ‘membaca’ diri sendiri agar bisa membasmi virus yang mengotori fitrah manusia. “Kita jarang membaca diri kita sendiri untuk melakukan perenungan,” kata Jimly.

Membaca diri sendiri ini disebutnya dengan istilah lain sebagai introspeksi diri.“Jadikan diri kita sebagai buku ketiga, introspeksi diri, muhasabah, jangan membicarakan orang lain terus. Kita renungkan diri kita,” Jimly menambahkan.

Manusia kerap kali lengah menyadari virus-virus yang menjangkiti jiwanya karena sibuk melihat kesalahan orang lain. Oleh karena itu manusia perlu secara rutin melakukan perjalanan spiritual ke dalam dirinya sendiri. Ramadhan menjadi momen yang mendorong manusia melakukan sebanyak mungkin perenungan terhadap dirinya. “Kita dianjurkan tahajud, berdoa sepanjang waktu, terus terhubung dengan Allah, untuk membaca diri sendiri,” kata Jimly.

Sofyan dan Jimly berharap agar alumni FHUI memanfaatkan momentum Ramadhan untuk kembali pada fitrahnya. Berbagai masalah bangsa terutama di bidang hukum terjadi akibat fitrah manusia yang tercemar virus. Termasuk korupsi yang masih menjadi masalah besar bangsa Indonesia.

Jimly secara khusus menyinggung korupsi sebagai kerusakan moral yang harus diwaspadai. Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya sekadar mencuri yang bukan hak. Tidak melengkapi kewajiban juga dinilainya sebagai korupsi. “Ambil hakmu jangan lebih dari semestinya, penuhi kewajibanmu jangan kurang dari seharusnya,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara FHUI ini.

(Baca juga: Wawancara Tokoh Terpopuler Hukumonline 2019).

Ketua ILUNI FHUI, Ashoya Ratam mengakui pentingnya perenungan atas petuah Sofyan dan Jimly. Di tengah wabah Covid-19, virus-virus yang mengotori fitrah manusia jauh lebih berbahaya karena sering tidak disadari.  “Tanpa disadari kita bahkan menularkan virus itu sehingga merusak pula fitrah orang lain,” kata notaris yang berpraktik di Jakarta ini.

Akhirnya, penting bagi manusia untuk merenungi bahwa ada virus yang lebih berbahaya dari virus corona penyebab wabah Covid-19. Virus perusak fitrah manusia ini bisa menyebabkan banyak masalah sosial berkepanjangan dan merusak kedamaian kehidupan. Ramadhan hadir untuk menjadi momen membasmi virus tersebut. Jangan sampai Ramadhan yang sudah di penghujung ini berlalu tanpa berhasil menyembuhkan fitrah manusia kembali bercahaya.

Tags:

Berita Terkait