Minimalisir Masalah, Tim Pengawas Penerimaan CPNS Dibentuk
Berita

Minimalisir Masalah, Tim Pengawas Penerimaan CPNS Dibentuk

Kemungkinan permasalahan di 2019 bisa sama seperti temuan penyelenggaraan penerimaan CPNS sebelumnya.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Keberadaan pusat bantuan khusus untuk seleksi penerimaan CPNS itu, menurut dia, diharapkan dapat mengantisipasi temuan permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya.

 

Contoh temuan permasalahan seleksi CPNS yang pernah dilaporkan ke Ombudsman, kata dia, seperti mengenai persyaratan yang membingungkan, pengumuman persyaratan yang dibuat oleh penyelenggara menimbulkan multitafsir, pelamar tidak dapat mencetak kartu ujian, dan permasalahan ketidaksesuaian antara NIK dan KK peserta CPNS.

 

"Tahun ini kita harapkan lebih berkepastian dan memberikan kepastian pada calon pelamar," ujarnya.

 

Seperti diketahui, pemerintah berencana kembali membuka penerimaan CPNS pada 11 November 2019. Ribuan formasi dibuka pada penerimaan kali ini. Berbeda dengan sebelumnya, penerimaan CPNS kali ini tidak membuka lowongan bagi formasi administrasi karena jumlahnya sudah hampir setengah dari total PNS di Indonesia.

 

Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan agar para pelamar CPNS 2019 mewaspadai penipuan yang kerap mengatasnamakan BKN. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa BKN tidak pernah menerbitkan surat keputusan CPNS kecuali untuk instansi BKN sendiri.

 

"BKN tidak pernah menerbitkan SK CPNS kecuali SK CPNS untuk BKN sendiri," kata Ridwan di Jakarta, Senin (4/11).

 

Selain itu, kata dia, simulasi Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan BKN selalu gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain."Untuk simulasi CAT BKN, kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dan selalu gratis," kata dia. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait