Mohon Informasi Perkara
Surat Pembaca

Mohon Informasi Perkara

Perkenalkan, saya pande sitorus dari Medan. Beberapa waktu yang lalu saya ada melakukan pencaharian berita/artikel melalui situs hukumonline.com terkait permasalahan "Pinjaman Nasional 1946". Saya memperoleh berita dengan headline : Kalau Negara yang Utang, Mana Tanggung Jawabnya? [28/8/08].

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Mohon Informasi Perkara
Hukumonline

Pada paragraf akhir ada dituliskan bahwa terhadap permasalahan dimaksud telah ditempuh melalui jalur hukum yaitu dengan menggugat menkeu dan gubernur BI, gugatan mana  telah didaftarkan pada Pengadilan negeri Jakarata Pusat pada tanggal 19 Agustus 2008 yang lalu.

 

Saya sangat membutuhkan informasi terhadap permasalahan  tersebut, sehingga saya segera menghubungi rekan yang ada di Jakarta untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan perkara dimaksud, akan tetapi setelah rekan saya melakukan pengecekan pada kantor kepaniteraan PN Jakpus, pada tanggal 19 Agustus 2008 (sebagaimana yang termuat didalam berita hukumonline) sama sekali tidak ada pendaftaran gugatan terkait permasalahan "Pinjaman Nasional 1946" dimaksud.

 

Sehingga melalui surat ini, saya mohon bantuan dan informasi dari redaksi hukumonline kiranya dapat melakukan pengecekan data terkait berita dimaksud apakah tanggal yang dicantumkan yaitu 19 Agustus 2008 adalah data yang benar dan valid, sehingga dapat membantu saya dalam memperoleh tentang perkara dimaksud di PN Jakpus. atau jika redaksi hukumonline mengetahui Nomor Register Perkara dimaksud, itu sangat membantu dalam memperoleh info di PN Jakpus.

 

Saya harap redaksi hukumonline dapat membantu saya.

terima kasih.

 

warm regard,

 

Pande Sitorus

 

Via email

 

Tags: